Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deklarasi Anti Hoax, Yogyakarta Gunakan Simbol Semar

image-gnews
Ilustrasi anti-hoax
Ilustrasi anti-hoax
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komunitas masyarakat anti-hoax akan melakukan gerakan bersama menolak penyebaran informasi palsu di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta pada 22 Januari 2017. Mereka menamakannya Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Yojomase. Nama itu kepanjangan dari Yogyakarta, Purworejo, Magelang dan sekitarnya.

Pendiri sekaligus Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, Septiaji Eko Nugroho mengatakan acara itu merupakan gerakan sukarela karena mereka menyadari pentingnya budaya literasi bagi masyarakat, khususnya di Kota Yogyakarta, Purworejo, Magelang dan sekitarnya. “Tujuannya agar orang tidak mudah percaya informasi yang menyesatkan dan berita bohong,” kata Septiaji ketika dihubungi, Ahad, 15 Januari 2017.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia mendeklarasikan gerakan menolak hoax di enam kota pada 8 Januari 2017. Yakni di Jakarta, Semarang, Surabaya, Solo, Bandung dan Wonosobo. Yojomase Anti Hoax di Yogyakarta akan menampilkan tokoh pewayangan Semar. Tokoh itu digunakan karena menggambarkan filosofi yang kuat. Semar dikenal sebagai tokoh pewayangan yang bijaksana dan punya peran penting. Semar mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan kebenaran.

Deklarasi masyarakat anti-hoax akan menampilkan aksi teatrikal di depan Kantor Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menuju ke Titik Nol. “Pengguna kawasan pedestrian Malioboro bisa melihat langsung aksi teatrikal itu,” kata Septiaji.

Aksi teatrikal menggambarkan perlawanan terhadap kejahatan dengan buto ijo atau raksasa hijau. Para relawan akan melakukan aksi diam dengan menutup mulutnya. Aksi dilanjutkan dengan pernyataan dukungan dari komunitas, wakil pemerintah dari tiga daerah, lalu menandatangani pernyataan dukungan terhadap gerakan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Septiaji peduli membuat gerakan melawan hoax karena banyak masyarakat resah dengan peyebaran berita palsu. Sebagian masyarakat gagap dengan media sosial. Sebagian dari mereka memilih mencari informasi melalui media sosial karena menganggap sejumlah berita media arus utama tidak akurat dan mewakili kepentingan pemilik media.

Beberapa aktivis media sosial mendirikan grup dan fanpage di Facebook sebagai bentuk perlawanan terhadap informasi hoax di media sosial. Relawan yang berhimpun beras dari banyak daerah. Di antaranya Surabaya, Solo, Yogyakarta, Wonosobo, Semarang, Bandung, Jakarta, dan Kalimantan.

Mereka terpanggil karena tidak tega melihat kawannya, saudaranya, termakan hoax yang mengakibatkan pertengkaran hingga menyebabkan hubungan mereka terputus di dunia nyata. Media sosial memungkinkan akun anonim menulis segala informasi. Beberapa orang yang tidak bertanggungjawab kemudian menggunakan media sosial untuk menyebarkan fitnah, hasut, dan hoax.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

2 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

3 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

7 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

18 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

22 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

33 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

34 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

42 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

44 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.