TEMPO.CO, Surabaya - Dahlan Iskan masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter di Rumah Sakit Tianjin, Cina. Hasil check-up yang dilakukannya pada 31 Desember 2016 hingga 11 Januari 2017 di Cina baru bisa diketahui pekan depan.
"Hasilnya saat ini belum ada," kata ketua tim penasihat hukum Dahlan, Yusril Izha Mahendra, setelah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 13 Januari 2017.
Baca:
Sidang Dahlan Iskan, Saksi Kunci dari JPU Tidak Hadir
Sidang Dahlan Iskan, Jaksa Hadirkan 4 Saksi
Dahlan, terdakwa perkara dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, sebelumnya izin berobat ke Rumah Sakit Tianjin, Cina, selama sepuluh hari. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu sebelumnya merupakan pasien transplantasi hati di rumah sakit tersebut.
Yusril menambahkan, Dahlan memutuskan segera pulang ke Indonesia tanpa menunggu hasil pemeriksaan agar bisa menghadiri sidang. Menurut Yusril, tim dokter yang menangani Dahlan akan melakukan tindakan setelah mengetahui hasil check-up.
"Apa yang nanti mau dilakukan tim dokter dari hasil pemeriksaan itu, kami tunggu hasilnya dan hakim juga menunggu perkembangannya," ujar Yusril.
Ditanya apakah ada kemungkinan Dahlan kembali mengajukan izin berobat ke Cina, Yusril belum bisa memastikan. "Tergantung hasil pemeriksaan dokter di sana," ucapnya.
Sebelumnya, hakim memberikan izin kepada Dahlan untuk berobat ke Cina pada 31 Desember 2016 hingga 11 Januari 2017. Dahlan pergi ke Cina dengan pengawalan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur dan baru kembali ke Indonesia pada Selasa malam, 10 Januari 2017.
Untuk sidang lanjutan, hakim memutuskan jadwal sidang Dahlan akan digelar dua kali dalam sepekan, yakni Selasa dan Jumat. Hakim menargetkan sidang kasus Dahlan ini akan selesai dua bulan mendatang, sebelum masa tahanannya berakhir. Ada 40 saksi yang diajukan jaksa penuntut umum. Itu belum termasuk saksi yang dihadirkan terdakwa dan saksi ahli.
NUR HADI
Baca juga:
Penipuan Penerimaan PNS Terbongkar Gara-gara Seragam
Jadi Bupati Klaten? Sri Mulyani: Walah Mas...