TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan pemberian tambahan kuota haji bagi Indonesia merupakan kebijakan normalisasi kuota. Menurutnya berlebihan bila penambahan kuota itu dianggap sebagai keberhasilan diplomasi pemerintah dengan Kerajaan Saudi.
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan pada 2013 pemerintah Saudi memotong kuota haji bagi Indonesia dengan pertimbangan sedang ada perluasan Kompleks Masjidil Haram. Kuota yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800.
Baca juga:
Wapres JK: Kuota Bertambah, Pemerintah Siap Layani Haji
Bila tahun ini kuota haji meningkat menjadi 221 ribu, menurut Fadli, hal itu merupakan sebuah kebijakan pemulihan dari Kerajaan Saudi seiring hampir rampungnya renovasi. "Ini bukan prestasi luar biasa," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Januari 2017
Fadli menuturkan kenaikan kuota sebanyak sepuluh ribu juga dirasa tidak cukup signifikan. Pasalnya, antrian jamaah masih tetap panjang.
Penentuan kuota haji juga merujuk kepada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI). OKI menyepakati masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000. Sebab, bila ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, Indonesia juga harus berdiplomasi dengan OKI.
Selain itu, Fadli juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki dana haji yang sangat besar. Ia meminta dana ini digunakan secara tepat terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia. "Jangan sampai dana haji digunakan untuk peruntukan yang tidak tepat, termasuk mendanai infrastruktur," tuturnya.
AHMAD FAIZ