TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah memburu pelaku yang diduga menjadi provokator massa pembakar markas ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat dinihari, 13 Januari 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, aksi pembakaran markas GMBI diduga disulut oleh informasi yang membesar-besarkan bentrokan antara FPI dengan gabungan ormas yang salah satunya GMBI di depan Mapolda Jabar, Kamis, 12 Januari 2017.
"Ada informasi yang disebarkan bahwa ada anggota FPI yang ditusuk dan ditawan oleh ormas," ujar Yusri, Jumat, 13 Januari 2017.
Baca:
Jadi Pembina GMBI, Kapolda Jawa Barat: Agar Mereka Beradab
Sekretariat GMBI di Bogor Diduga Diserang Anggota FPI
Seperti diberitakan sebelumnya, markas GMBI di Bogor, Tasikimalaya dan Ciamis, dibakar oleh massa, Jumat dinihari, 13 Januari 2017. Polisi sudah menangkap 20 orang yang diduga pelaku pembakaran tersebut.
Selain di Bogor, markas GMBI di Taskimalaya dan Ciamis pun menjadi sasaran serangan massa. Di dua tempat tersebut, massa melempari markas GMBI dengan batu.
Yusri menyebutkan, pelaku akan ditindak dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Pelaku memanfaatkan media sosial dan website untuk memanas-manasi warga," kata Yusri.
IQBAL T. LAZUARDI S
Baca:
Markas GMBI Bogor Dibakar Massa, 20 Orang Ditangkap Polisi
Rizieq Diperiksa Polisi, FPI Bentrok dengan Ormas di Bandung