TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Polda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Musyafak mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama, Dewan Adat Dayak Sintang, Majelis Ulama Indonesia Sintang, serta ormas kepemudaan dan keagamaan telah menandatangani kesepakatan. Hal ini dilakukan setelah terjadi penolakan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
"Kesepakatan tersebut intinya menyatakan bahwa insiden penolakan merupakan kesalahpahaman belaka," kata Musyafak, Jumat, 13 Januari 2017.
Baca Juga:
Baca:
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain Ditolak Warga Dayak Sintang
Warga Tolak Tengku Zulkarnain MUI, Ini Kata Dewan Adat Dayak
Musyafak juga mengatakan Sintang merupakan daerah yang multietnis serta sangat menjunjung tinggi keberagaman, sehingga tidak ingin dirusak oleh pihak-pihak yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Sintang tidak menolak lembaga atau tokoh agama, tapi menolak paham radikal serta tidak menerjemahkan kitab suci agama lain yang akan menyesatkan kepercayaan orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 30 orang mengatasnamakan Dewan Adat Dayak Sintang keberatan atas kedatangan Tengku Zulkarnain dan rombongan pada Kamis pagi, 12 Januari 2017. Mereka berorasi menuntut pembubaran FPI serta ormas anti-Pancasila dan UUD 45.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis menegaskan, penolakan kedatangan tersebut bersifat spontan. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Suhadi SW mengatakan penolakan ini adalah bentuk kesalahpahaman. Ia meminta semua pihak tidak terprovokasi.
ASEANTY PAHLEVI