TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid menyayangkan insiden penghadangan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Ia mempertanyakan penanganan dari pihak kepolisian.
”Menurut saya, penanganan kepolisian dan bandara patut dipertanyakan. Kita saja mau naik pesawat diperiksa,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.
Baca:
Wasekjen MUI Ditolak, Hari Ini Polisi di Pontianak Siaga
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera ini pun meminta kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan otoritas Bandara mengevaluasi pengamanan di Bandara. Menurut dia, profesionalitas kepolisian dipertanyakan pasca-insiden. “Harusnya itu diselesaikan dengan memanggil mereka yang berperan,” ujarnya.
Apalagi Tengku Zulkarnain, kata dia, diundang resmi oleh Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mengisi maulid. Penyelesaian insiden ini, kata dia, harus diselesaikan agar tidak menjadi tren. “Bisa jadi semua dihadang,” katanya.
Sebelumnya, sekitar 30 orang mengatasnamakan Dewan Adat Dayak Sintang keberatan atas kedatangan Tengku Zulkarnain dan rombongan pada Kamis pagi, 12 Januari 2017. Mereka berorasi menuntut pembubaran FPI serta ormas anti-Pancasila dan UUD 45.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis menegaskan bahwa penolakan kedatangan tersebut bersifat spontan. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Suhadi S.W. menegaskan penolakan ini adalah bentuk kesalahpahaman. Ia meminta semua pihak tidak terprovokasi.
ARKHELAUS W. | ASEANTY PAHLEVI
Simak juga:
Begini Penghadangan MUI dan FPI oleh Warga Dayak di Sintang
Ini Alasan Wasekjen MUI Akan Datangi Sintang Lagi