TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, sejak dibentuk hingga saat ini, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan 77 operasi tangkap tangan.
Wiranto menjelaskan, hari pertama pembukaan Satgas ini pada akhir Oktober 2016, ada sekitar 2.000 laporan yang masuk. "Yang mengejutkan adanya operasi tangkap tangan. Untuk apa (operasi tangkap tangan)? Agar menimbulkan efek jera," kata dia di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
Dia mengatakan Satgas dan masyarakat pasti bisa membersihkan penyakit kronis itu.
Baca juga:
Polisi Selidiki Pengadaan Masjid Wali Kota Jakarta Pusat
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengatakan, dari 77 operasi tangkap tangan itu, di antaranya dugaan pungli di sektor perizinan, perhubungan, pengurusan paspor, pemerasan, dan anggaran dana desa. Ada juga retribusi yang tidak dibayarkan. "Namun uangnya (pungutan liar) saja yang diterima," kata Priyatno.
Di antara kasus itu, kata dia, ada yang masih dalam tahap penyidikan dan ada yang diserahkan ke Kejaksaan. "Kita tahu pungli dalam tanda kutip merajalela. Dengan Saber Pungli, kami berharap bisa tegas, terpadu, efisien, dan efektif," ujarnya. Saber Pungli juga menggandeng keterlibatan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
REZKI ALVIONITASARI
Simak pula:
Bupati Klaten Ditangkap, Ganjar: ke KPK untuk TOT bukan OTT
Soal Palu-Arit di Uang Baru, Ini Langkah Menteri Sri Mulyani
Kiat Membuat Payudara Tetap Sehat dan Indah