TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pencopotan Komandan Distrik Militer (Dandim) Lebak, Banten, murni karena tidak adanya izin kegiatan. Menurut dia, setiap penyelenggaraan kegiatan bela negara harus dilaporkan.
"Kesalahannya dia tidak izin. Seharusnya dikasih tahu. Saya saja kalau mau pergi ke mana-mana izin presiden kok. Saya menteri, mau ke mana saya lapor," kata Ryamizard di kantornya di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
Menurut Ryamizard, perizinan tersebut bersifat pemberitahuan dan pemahaman. "Paling tidak, izin Dandim, Danrem, dan izin panglima," kata dia. Apabila izin dipenuhi, kata dia, kegiatan bela negara bisa dilaksanakan.
Sebelumnya, kegiatan bela negara yang dilakukan Kodim Lebak bersama Front Pembela Islam berlangsung pada 5-6 Januari 2017. Latihan bela negara itu berlangsung di salah satu pesantren di Lebak. Pesertanya berjumlah 120 orang dari FPI.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III Siliwangi Kolonel Arh M. Desi Arianto mengatakan Dandim Lebak tidak memberikan laporan kepada atasannya untuk menggelar kegiatan bela negara. Alhasil, Komandan Distrik Militer Lebak Letnan Kolonel Ibaidillah dicopot dari jabatannya.
ARKHELAUS W.
Baca juga:
Presiden Minta Pasukan TNI di Perbatasan Ditambah