TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pihak pemerintah akan menampung dahulu usulan sejumlah partai DPR terkait Presidential Threshold 0 Persen pada RUU Pemilu. Ia berkata, sudah arahan Presiden Joko Widodo agar setiap aspirasi partai politik ditampung dan kemudian dibicarakan lebih lanjut.
"Aspirasi didengarkan agar RUU Pemilu bisa bersifat jangkan panjang, mendukung proses Pemilu Legislatif hingga Pemilu Presiden yang lebih demokratis," ujarnya saat dicegat di Istana Kepresidenan, Kamis, 12 Januari 2017.
Sebagaimana diberitakan, Presidential Threshold masih menjadi tarik ulur dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR. Sebagian partai politik mengendaki presidential threshold dibuat menjadi 0 persen.
Baca:
Fraksi PPP Tetap Ingin Presidential Treshold Capres 25 Persen
Salah satu yang menginginkan hal itu adalah Partai Gerindra. Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, langkah politik tersebut diambil pihaknya sebagai bentuk komitmen pada penegakan demokrasi lewat pengajuan calon presiden terbaik.
Tjahjo melanjutkan bahwa masih ada waktu untuk menentukan aturan penghitungan kursi pada RUU Pemilu. Sebagaimana diketahui, target penyelesaian RUU Pemilu adalah Mei 2017 ini. Dia sendiri optimis pembahasan RUU Pemilu antara pemerintah dan DPR akan berjalan lancar. Ia berkata, setiap perbedaan antara keinginan pemerintah dari partai politik pasti ada titik temunya.
ISTMAN MP
Simak pula:
ICW: Birokrasi Duduki Peringkat Pertama Pelaku Korupsi
Anggota Tim Pansel KPK: Jangan Berpuas Dulu dengan OTT
KPK Periksa Wali Kota Cimahi Nonaktif dan Suaminya