Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Klaten Ditangkap, Ganjar: ke KPK untuk TOT bukan OTT

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kegiatan gerakan Tolak Hoax di Semarang, Jawa Tengah, 8 Januari 2017. Facebook.com/Ganjar-Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kegiatan gerakan Tolak Hoax di Semarang, Jawa Tengah, 8 Januari 2017. Facebook.com/Ganjar-Pranowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan kekecewaannya dengan ditangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. Ganjar mengatakan, seusai pilkada serentak di 17 daerah di Jateng pada 2015, seluruh kepala daerah yang terpilih dia antar ke KPK untuk mengikuti TOT (Training of Trainer) bukan untuk jadi sasaran OTT (operasi tangkap tangan).

“Untuk TOT, bukan untuk OTT (operasi tangkap tangan),” kata Ganjar saat melantik pejabat di Klaten,  Kamis siang, 12 Januari 2017.

“Saya kira kita semua punya rasa malu. Malu sama Tuhan, malu sama rakyat,” kata Ganjar saat memberikan pidatonya di hadapan 720 pejabat baru di Pendopo Komplek Pemkab Klaten.

Baca: KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini
Ajaib! Nyaris 20 Tahun Dua Pasang Suami-Istri Kuasai Klaten 

Menurut Ganjar, bukan hanya TOT di KPK yang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyadarkan para kepala daerah ihwal tugas mereka sebagai pelayan rakyat. “Disumpah sudah, (tanda tangan) pakta integritas sudah, latihan sudah bolak-balik, terus nganggo coro opo neh (pakai cara apa lagi),” kata Ganjar.

Ganjar berujar, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang lain pada Jumat pagi, 30 Desember 2016, dirinya sedang melantik seribuan pejabat baru Pemprov Jateng. Saat itu, Ganjar mengaku berkali-kali mengungkapkan rasa bangganya terhadap seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di Provinsi Jawa Tengah. Sebab, mereka telah lolos dari proses seleksi terbuka tanpa praktik suap.

“Begitu keluar, saya ditanya wartawan. Apa tanggapan Anda dengan OTT di Klaten? Wuaaa, kesamber bledek saya (tersambar petir saya),” kata Ganjar disambut sorak dan tepuk tangan. Saat itu Ganjar mengaku sedih sekaligus kecewa. Dengan gaya bercanda, Ganjar mengaku sedih karena Klaten adalah daerah di mana dia meraih kemenangan mutlak saat pemilihan Gubernur pada 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: KPK Sita Uang Rp 3,2 Miliar dari Bupati Klaten

Ganjar menambahkan, operasi tangkap tangan oleh KPK di Klaten musti menjadi momentum bagi seluruh pejabat di Klaten untuk kembali pada marwahnya sebagai pelayan rakyat yang baik, jujur, kerja keras, dan anti pungli (pungutan liar).

Sebelum Ganjar berpidato, Pelaksana Tugas Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga mengingatkan seluruh pejabat agar membiasakan hidup sederhana, tidak bermewah-mewahan. “Tinggalkan perilaku salah, praktik pungli, dan siap bekerja keras di atas kebenaran demi kepentingan rakyat,” kata Mulyani seusai mengukuhkan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2017.

Dari 720 pejabat yang dilantik, 21 orang dari eselon II seperti Sekretaris Daerah, para staf ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas dan Badan, Inspektur Kabupaten, dan Kepala Satpol PP. Adapun sisanya pejabat eselon III sebanyak 143 orang (meliputi Kepala Kantor, Kepala Bagian Setda, Sekretaris Badan Dinas, Kepala Bidang dan Sub Bidang Dinas, Camat, dan Sekretaris Camat), 520 pejabat eselon IV (meliputi Kepala Seksi dan Sub Bidang), dan 36 pejabat fungsional.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

7 menit lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

8 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

9 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.