Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Sebut Sukmawati Mengkriminalisasi Tesis Ilmiahnya

image-gnews
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi Gedung DPR terkait penyampaian aspirasi, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 11 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi Gedung DPR terkait penyampaian aspirasi, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 11 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab mengklaim potongan ceramah yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri merupakan kutipan yang dihasilkan dari penelitian yang ia lakukan saat kuliah pascasarjana di Universitas Malaya, Malaysia.

"Saya sangat terkejut ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S2 saya tentang Pancasila. Saya terkejut, karena ini kriminalisasi tesis ilmiah," ujar Rizieq di sela pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis, 12 Januari 2017.

Baca juga:
Rizieq Diperiksa Hari Ini, Massa FPI Penuhi Polda Jawa Barat
Rizieq Komentari Usulan Agar Dia Jadi Imam Besar Umat Islam

Rizieq menjelaskan, tesis tersebut berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia". Setelah menyelesaikan tesis tersebut, ia melakukan sosialisasi hasil penelitiannya itu di setiap ceramahnya. "Dan kemudian ceramah saya tersebut diedit, dipotong lalu dilaporkan oleh Sukmawati sebagai pencemaran nama baik Sukarno dan penistaan terhadap Pancasila. Ini gak betul," ujar dia.

Dalam isi tesis tersebut, Rizieq menerangkan, ada satu bab yang berjudul Pancasila. Di bab tersebut ia menguji sejarah kelahiran Pancasila. Dalam tesisnya, ia tidak setuju terhadap rumusan Pancasila yang dibuat Sukarno yang menempatkan Sila Ketuhanan di sila terakhir.

"Pancasila yang saya kritik bukan Pancasila yang menjadi dasar negara. Tapi usulan Bung Karno ketika pidato tanggal 1 Juni 1945. Kenapa saya kritik? Karena para ulama pun mengkritik usulan tersebut," ujar pentolan FPI ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga berita ini ditulis, Rizieq masih diperiksa di ruang gelar perkara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Dia didampingi sejumlah petinggi FPI dan ratusan anggota FPI. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan perdana atas kasus dugaan penghinaan terhadap simbol negara yang dilaporkan Sukamwati Soekarnoputri.

Pada November 2017, Mabes Polri melimpahkan perkara tersebut ke Polda Jawa Barat. Salah satu barang bukti yang menjadi dasar pelaporan itu adalah sebuah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI. 

IQBAL T. LAZUARDI S

Baca juga:
Taruna STIP Tewas : Ini Alasan Amir Ingin Bekerja di Laut
Hadi Tjahjanto Benarkan Akan Dilantik Jadi KSAU Besok

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FPI Cs Bikin Aksi Bela Pulau Rempang Hari Ini, Polisi Siagakan Seribu Personel

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menemui media di halaman depan Museum Nasional, Minggu, 17 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
FPI Cs Bikin Aksi Bela Pulau Rempang Hari Ini, Polisi Siagakan Seribu Personel

Demonstrasi menyikapi konflik lahan antara masyarakat Pulau Rempang dan pemerintah akan berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Pusat


Putra Raja Thailand Desak Diskusi Soal Pasal Kontroversial Penghinaan Kerajaan

6 hari lalu

Vacharaesorn Vivacharawongse, putra Raja Maha Vajiralongkorn Thailand. REUTERS
Putra Raja Thailand Desak Diskusi Soal Pasal Kontroversial Penghinaan Kerajaan

Putra raja Thailand telah menyerukan diskusi terbuka mengenai undang-undang keras yang melarang penghinaan terhadap keluarga kerajaan


Kilas Balik Pembentukan FPI 17 Agustus 1998

40 hari lalu

Plat nomor B 1998 FPI terpasang di Kawasan Petamburan 3, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. Pasca dibubarkannya Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah dan pencopotan atribut FPI, kawasan Petamburan 3 tampak sepi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Pembentukan FPI 17 Agustus 1998

FPI didirikan pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-umm, Kampung Utan, Ciputat, Tangerang Selatan.


Tersangka Penyemat Bendera Merah Putih ke Anjing Dibebaskan

41 hari lalu

Robert Herry Son mencium bendera merah putih setelah dibebaskan dari kasus penyematan bendera merah putih  pada anjing melalui restorative justice di Mapolres Bengkalis, Rabu, 16 Agustus 2023. Polres Bengkalis
Tersangka Penyemat Bendera Merah Putih ke Anjing Dibebaskan

Robert Harry SOn, tersangka penyemat bendera Merah Putih dibebaskan lewat mekanisme restorative justice.


Narapidana Teroris Eks Juru Bicara FPI Munarman Berikrar Setia kepada NKRI

49 hari lalu

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat ditangkap tim Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021. Dalam penangkapan tersebut, Munarman diduga menggerakan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi. Foto: Istimewa
Narapidana Teroris Eks Juru Bicara FPI Munarman Berikrar Setia kepada NKRI

Ormas FPI telah dibubarkan negara. Apa kata Munarman perihal program deradikalisasi yang dijalaninya kini?


Dianggap Menghina Masyarakat Adat Dayak, Rocky Gerung: di Mana Hinaannya?

52 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dianggap Menghina Masyarakat Adat Dayak, Rocky Gerung: di Mana Hinaannya?

Rocky Gerung mengaku heran dengan masyarakat adat Dayak yang menganggap dirinya telah menghina. Dia mengklaim justru membela masyarakat adat Dayak.


Selain Jokowi, Rocky Gerung Juga Dinilai Hina Marga Laoly

52 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Selain Jokowi, Rocky Gerung Juga Dinilai Hina Marga Laoly

LBH Himni mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan laporan mereka terhadap Rocky Gerung pada 2020.


Warga Gruduk Rumah Rocky Gerung Buntut Kritikan ke Presiden Jokowi

53 hari lalu

Warga mendemo kediaman Rocky Gerung. Aksi itu buntut dari pernyataan Rocky yang diduga menghina Presiden Jokowi, Kabupaten Bogor, Jumat, 4 Agustus 2023. Foto: Istimewa
Warga Gruduk Rumah Rocky Gerung Buntut Kritikan ke Presiden Jokowi

Massa yang datang menyebut akan terus melakukan aksinya sampai Rocky Gerung ditangkap


Jokowi Dipastikan Tak Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, Mahfud MD: Remeh

53 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Dipastikan Tak Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, Mahfud MD: Remeh

Menurut Mahfud MD, kasus ini adalah delik aduan sehingga laporannya ke kepolisian tidak bisa diwakilkan.


15 Fakta Polemik Rocky Gerung Dinilai Tebar Narasi Hinaan, Presiden Jokowi: Itu Hal-hal Kecilah

54 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau dan uji coba  proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek melalui Stasiun LRT Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
15 Fakta Polemik Rocky Gerung Dinilai Tebar Narasi Hinaan, Presiden Jokowi: Itu Hal-hal Kecilah

Buntut kasus ini, ICJR mendesak Kominfo dan DPR untuk merevisi pasal ujaran kebencian yang digunakan untuk melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya