TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menuturkan penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan suami-istri Atty Suharti dan M. Itoc Tochija. Atty adalah Wali Kota Cimahi nonaktif periode 2012-2017.
“Atty Suharti diperiksa sebagai saksi atas tersangka HSG (Hendriza Soleh Gunadi). M. Itoc Tochija diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATS (Atty Suharti),” ujar Febri saat dimintai konfirmasi, Kamis, 12 Januari 2017.
Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Cimahi, KPK Periksa Hasan Nasbi
Itoc tampak memenuhi panggilan KPK hari ini. Ia datang menggunakan mobil tahanan KPK sekitar pukul 13.00. Menyusul berikutnya Atty Suharti, yang datang sekitar 10 menit setelah suaminya. Mereka tampak mengenakan seragam tahanan KPK.
Febri melanjutkan, mereka diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait dengan rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017. Selain pasangan suami-istri tersebut, KPK memeriksa beberapa orang lainnya.
Febri mengatakan mereka adalah General Manajer PT Swara Maju Jaya, Hendriza Soleh Gunadi. Hendriza diperiksa sebagai saksi atas tersangka M. Itoc Tochija. Selain itu, Direktur PT Swara Maju Jaya, Triswara Dhanu Brata, yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suami Atty Suharti tersebut.
KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap Wali Kota Cimahi. Mereka adalah Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti; suami Atty, M. Itoc Tochija; serta pihak swasta yang memberi suap, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
Pada 2 Desember 2016, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Atty dan Itoc dijanjikan diberi uang Rp 6 miliar oleh Triswara dan Hendriza. Uang tersebut untuk meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017 dengan nilai proyek mencapai Rp 57 miliar.
Menurut Basaria, seharusnya Atty dan Itoc menerima 10 persen. Tapi mereka sepakat Rp 6 miliar untuk proyek tahap kedua Pasar Atas Baru. Adapun Atty merupakan calon Wali Kota Cimahi inkumben pada pemilihan kepala daerah serentak 2017. Atty menjabat Wali Kota Cimahi periode 2012-2017. Kepemimpinan Atty di Kota Cimahi melanjutkan jabatan suaminya, Itoc Tochija, yang telah dua periode menjadi orang nomor 1 di Kota Cimahi.
DANANG FIRMANTO