TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2017 memutuskan tidak akan terlibat langsung dalam memobilisasi massa untuk Aksi Bela Rakyat 121 yang diinisiasi oleh BEM Seluruh Indonesia hari ini, Kamis 12 Januari 2017. Keputusan itu diambil setelah BEM UI dan BEM Se-UI berkoordinasi dalam Chief Executive Meeting (CEM) sesuai dengan Pasal 12 Undang Undang Ikatan Keluarga Mahasiswa UI yang membahas penyikapan politik luar.
"Kami memutuskan bahwa BEM Se-UI tidak melakukan mobilisasi massa untuk Aksi Bela Rakyat 121," kata Ketua BEM UI 2017 Muhammad Syaeful Mujab dalam rilisnya, Kamis 12 Januari 2017.
Meski demikian, Mujab berujar, BEM UI tetap mendukung aksi tersebut sebagai upaya yang sah untuk menyuarakan aspirasi sebagai warga negara. "Kami tidak melarang jika ada fungsionaris BEM UI 2017 maupun mahasiswa UI yang ingin turut serta dalam aksi tersebut sebagai individu," ujar Mujab.
Hari ini, ribuan mahasiswa berencana menggelar unjuk rasa menolak sejumlah kebijakan pemerintah. Aksi itu akan berlangsung setidaknya di 19 daerah. Mahasiswa menyoroti tiga kebijakan Presiden Joko Widodo yang terbit di awal tahun, yaitu kenaikan harga BBM non subsidi, pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA, dan kenaikan tarif administrasi STNK.
Menurut Mujab, BEM UI memilih untuk menunggu Jokowi merespon permintaan mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan kebijakan pemerintah yang kurang bijak. "Selain itu, biaya politik dan ekonomi yang akan timbul bisa jadi sangat besar. Masyarakat atau para pembayar pajak lah yang akan menanggung biaya tersebut," ujarnya.
Mujab mengatakan, tiga isu yang disoroti oleh mahasiswa merupakan isu yang sangat penting dan berdampak bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, BEM UI sepakat untuk melakukan evaluasi kebijakan terlebih dahulu.
"Jika tidak ada itikad baik pemerintah untuk memperbaiki kondisi yang ada, kami akan melakukan mobilisasi massa dalam jumlah yang besar," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI