TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab mengatakan, surat edaran yang mengajak agar umat Islam menjadikan dia sebagai imam besar bukan berasal dari DPP FPI. Ia mengaku tidak tahu-menahu perihal adanya surat itu.
"FPI tidak punya kebijakan seperti itu," kata Rizieq saat berkunjung ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2017.
Baca juga:
Diduga Hina Pancasila, Polda Jabar Siap Jemput Rizieq
Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Asalkan...
Rizieq menjelaskan status dia saat ini adalah Imam Besar FPI. Jabatan ini merupakan hasil dari musyawarah nasional yang diselenggarakan oleh FPI.
Menurut Rizieq, merupakan hak konstitusi bila ada sekelompok masyarakat yang menginginkan dia menjadi imam mereka. "Saya tidak di posisi setuju atau menolak," ucapnya.
Bila itu merupakan keinginan umat Islam, maka harus dikembalikan pada umat dan ulama untuk memusyawarahkannya. "Dan saya, tidak punya otoritas untuk menjawab itu," tuturnya.
Surat pernyataan yang tertulis dibuat di Pandeglang, Banten, dan tertanggal 4 Januari 2017 itu ramai beredar di media sosial. Isinya mencantumkan nama, jabatan, alamat yang masih dikosongi. Di bawahnya adalah pernyataan bahwa yang mengisi surat itu bersepakat mengangkat Rizieq sebagai imam besar umat Islam Indonesia dan berjanji setia atas perintah dan larangannya sesuai dengan syariat.
AHMAD FAIZ