INFO NASIONAL - Melahirkan anak yang sehat dan cerdas adalah impian setiap orang tua. Karena itu, untuk menyiapkan kelahiran bayi yang sehat, pasangan yang akan menikah perlu melakukan premarital check up. Tujuannya untuk mengetahui kesiapan psikis dan fisik kedua pasangan, juga apakah ada gangguan dan penyakit yang berpotensi mengganggu kehamilan dan kelahiran. Premarital check up ini juga dapat dikatakan sebagai proses mengenal riwayat penyakit pasangannya.
Menurut Spesialis Obstetrik dan Ginekolog RS Premier Jatinegara dr. Indrawati Dardiri, Sp.OG, di sejumlah negara, seperti Taiwan, Turki, dan Arab Saudi, premarital check up wajib dilakukan pasangan yang akan menikah. Kondisi ini berbeda dengan di Indonesia. Penyebabnya karena kurang sinerginya institusi kesehatan dengan stakeholder lain, dan masyarakat kurang menyadari pentingnya premarital check up.
Baca Juga:
“Masyarakat kurang merasa penting melakukan premarital check up karena takut ditemukan kelainan saat pemeriksaan. Padahal, apabila ditemukan kelainan, dokter akan merekomendasikan upaya mencegah melahirkan bayi dengan kelainan,” ujar dr. Indrawati.
Dia menjelaskan, premarital check up melingkupi pemeriksaan status generalis, laboratorium, dan pemeriksaan penunjang. Secara general akan dilakukan pemeriksaan, seperti tensi darah dan berat badan. Berat badan mengacu pada body mass index. Apabila tekanan darah tinggi dan termasuk kriteria obesitas, akan menjadi masalah, dan pasangan akan sulit mempunyai anak.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kemungkinan kelainan darah, seperti anemia defisiensi besi dan asam folat. Di Indonesia masih banyak penderita anemia defisiensi besi dan asam folat. Di beberapa penelitian dikatakan bahwa defisiensi besi dapat menurunkan IQ anak. Sedangkan defisiensi asam folat dapat memicu kelainan pada tabung saraf tulang belakang.
Baca Juga:
Secara umum, anemia juga menyebabkan gangguan pada kehamilan, persalinan, dan nifas. Adapun pada kehamilan dapat menyebabkan keguguran, prematuritas, bayi berat lahir rendah (BBLR), gangguan pertumbuhan pada konsepsi atau janin, bahkan sampai kematian pada janin.
Kelainan lain pada darah berupa thalassemia masih banyak ditemukan di Indonesia. Thalassemia merupakan penyakit yang diturunkan sehingga harus diwaspadai pada saat pemeriksaan premarital. Selain itu, bisa dilihat ada tidaknya kelainan darah lain, misalnya pengentalan darah, lupus eritematosus, dan lain-lain. Dalam pemeriksaan darah ini juga dapat diidentifikasi seandainya salah satu dari pasangan suami-istri menderita hemofilia.
Pemeriksaan juga dilakukan pada kelainan metabolis, yakni diabetes melitus dan kelainan fungsi kelenjar tiroid.
Ada juga pemeriksaan terhadap kelainan akibat infeksi. Sebab, banyak orang yang tidak menyadari dirinya mengidap infeksi, sementara dampak terhadap fertilisasi dan kehamilan sangat besar, seperti adanya kelainan pada bayi. Adapun pemeriksaan terhadap infeksi meliputi tes terhadap penyakit hubungan seksual (PHS), hepatitis kronik, HIV, dan infeksi terhadap Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus, HSV, dan HSV2 (sering disebut dengan pemeriksaan TORCH).
Di samping pemeriksaan fisik serta laboratorium, tentu sebaiknya dilakukan pemeriksaan penunjang lain, misalnya foto rontgen dan Ultrasonografi (USG). Pemeriksaan foto rontgen thorax untuk mengetahui ada tidaknya kelainan pada paru-paru, sedangkan pemeriksaan USG untuk mengetahui kelainan pada organ reproduksi. Dalam pemeriksaan ini juga akan diberikan pemahaman bergaya hidup sehat.
Karena pemeriksaan ini penting, dr. Indrawati menganjurkan pemeriksaan premarital sebaiknya dilakukan pada 3 hingga 4 bulan sebelum pernikahan. Tujuannya agar pasangan mempunyai waktu untuk menangani dan menindaklanjuti bila terjadi kelainan dan dapat melakukan persiapan mendapatkan keturunan yang berkualitas. (*)