TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sudah mendengar perihal partai politik yang menginginkan presidential threshold (ambang batas pengajuan presiden) 0 persen pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Yasonna, bila terealisasi, masalah itu bisa menjadi persoalan di kemudian hari. Misalnya, calon presiden menjadi terlalu banyak.
”Itu dia persoalan yang harus kita bahas. Di mana pun tentu harus ada batasan. Kami kan mau sistem yang lebih sehat, yang lebih terukur,” ujar Yasonna saat dicegat wartawan di Istana Kepresidenan, Rabu, 11 Januari 2017.
Baca juga:
Wakil Ketua DPR: Tak Ada Upaya Perlambat Pembahasan Revisi UU MD3
Pembahasan Revisi UU MD3 Dipercepat, PDIP Mulai...
Presidential threshold masih menjadi tarik-ulur dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR. Sebagian partai politik menghendaki ambang batas pengajuan calon presiden dibuat menjadi 0 persen.
Salah satu yang melemparkan wacana itu adalah Partai Gerindra. Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan sikap politik tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pada penegakan demokrasi lewat pengajuan calon presiden terbaik.
Yasonna menyatakan tidak langsung menolak usulan presidential threshold 0 persen itu. Menurut dia, pemerintah akan membahas lebih lanjut dengan DPR agar mendapatkan argumentasi yang jelas dan lengkap.
”Pemerintah juga harus pertahankan draf kami dulu. Lagi pula, UU ini kan juga banyak kepentingannya ke parpol,” ujar Yasonna.
Yasonna menuturkan, hasil akhir RUU Pemilu yang diharapkan pemerintah adalah yang bisa menghasilkan rekrutmen yang baik. Selain itu, tidak menimbulkan kehebohan dalam kegiatan demokrasi.
ISTMAN M.P.