TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pulau-pulau yang dikelola oleh pihak asing akan diatur menjadi suatu kawasan.
"Saya ambil contoh Morotai. Di Morotai itu ada tujuh lapangan terbang. Kalau misalnya merunut nostalgianya teman-teman dari Jepang mereka ingin membesarkan, mengaktifkan satu lapangan terbang menjadi satu kawasan, dia mau kasih nama apa aja, ya silakan aja asal nanti lapor ke kami," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2017.
Baca juga:
Kenapa Luhut Buka Peluang Asing Kelola Pulau?
Soal Asing Kelola Pulau RI, Ini Tanggapan BKPM
Meski dikelola asing, ujar Luhut, tapi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan pulau tetap dari pemerintah Indonesia. "Tidak ada kepemilikan yang beralih. Karena saya dengar yang sudah viral, yang belok-belok itu, kepemilikan (diambil) oleh asing," kata Luhut.
Menurut Luhut, pengelolaan pulau tersebut sesuai mekanisme bisnis. Ketika ditanya dengan dikelolanya pulau itu oleh asing apakah menjamin menambah kedatangan wisatawan, Luhut optimistis. "Kalau diinvestasikan pasti mau datang."
Luhut menuturkan pihak Jepang ingin membuat elderly resort yang digunakan untuk orang-orang tua. Jepang merasa perlu ke Indonesia, ucap Luhut, karena merging-nya bagus. "Jarak dari Tokyo ke Morotai itu mungkin hanya 4,5 jam total," katanya.
Luhut berjanji memberikan prioritas untuk Jepang yang ingin mengelola pulau itu. "Kita lihat nanti. Presiden mau tawarkan, kalau memang Jepang tawarannya bagus ya kita ke Jepang. Tapi kita kasih ke presiden prioritas, begitulah kira-kira," ucap dia.
Luhut berujar proyek yang di kelola Jepang investasinya cukup besar dibandingkan investasi dari Cina. "Karena untuk listrik saja Jepang itu investasinya paling besar, bukan Cina lho. Nilainya kira-kira US$ 12 miliar," ujar Luhut.
"Jadi jangan selalu bilang Tiongkok kita kasih. Enggak. Investor terbesar untuk Indonesia itu masih tetap Singapura, kedua Jepang. Tiongkok itu nomor 5," tutur Luhut.
RICHARD ANDIKA | KSW
Simak:
Latih FPI Dandim Dicopot, Panglima TNI: Dia Langgar Prosedur