TEMPO.CO, Madiun - Proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono menggusur 865 makam di Desa Purworejo dan Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sejumlah warga akhirnya membongkar kuburan dan memindahkan sisa kerangka ke tempat pemakaman umum (TPU) baru yang berjarak sekitar 500 meter.
Kepala Desa Purworejo Bambang Sumitro mengatakan lahan TPU baru yang disediakan pihak pelaksana proyek memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi. Adapun luas lahan sebelumnya hanya 1.000 meter persegi. Selain mengganti lahan makam, pihak rekanan memberi kompensasi lain dengan nilai Rp 2 miliar lebih.
Baca juga: Bina Marga dan Konektivitas Nasional Andal
“Untuk biaya penggalian, pemindahan jenazah, pemakaman, selamatan, dan sebagainya,” ucap Bambang kepada Tempo, Rabu, 11 Januari 2017.
Proses pemindahan makam, ujar dia, mulai dijalankan hari ini dan direncanakan hingga 60 hari ke depan. Setelah itu, pihak rekanan proyek, yakni PT Ngawi Kertosono Jaya, segera mulai pekerjaannya di titik yang kini masih ditempati makam tersebut. “Pihak proyek jalan tol sudah menginformasikannya, termasuk soal pemindahannya, kepada pihak desa dan ahli waris,” ujar Bambang.
Simak pula: Kementerian PUPR Dukung Tiga Program Strategis 2017
Puji Astuti, salah seorang ahli waris, tidak keberatan dengan pemindahan makam suaminya ke lokasi baru. Sebab, dia telah menerima pemberitahuan dan seluruh biaya ditanggung rekanan proyek. “Tidak apa-apa, karena ini juga buat pembangunan jalan tol,” tutur perempuan paruh baya tersebut.
Proyek jalan tol ruas Mantingan-Kertosono telah menggusur 811 makam di Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Madiun. Pemindahannya sudah rampung sejak Oktober 2016.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Baca juga:
Taruna Tewas Dianiaya Senior, Menteri Perhubungan Pecat Ketua STIP
Suap Bakamla, KPK Periksa 3 Saksi Swasta
Diperiksa KPK, Bupati Klaten Tutup Kepala dengan Selendang