Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

image-gnews
Ilustrasi. relax.com.sg
Ilustrasi. relax.com.sg
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Aparat Kepolisian Resor Maros, Sulawesi Selatan, menangkap dua anggota kepolisian asal Sorong, Papua Barat. Keduanya adalah Brigadir AR, 31 tahun, yang bertugas di Seksi Keuangan Polres Sorong, dan Brigadir MA, 34 tahun, yang bertugas di Kepolisian Sektor Klamono, Sorong.

Kepala Satuan Narkoba Polres Maros Ajun Komisaris Hendra Suryanto mengatakan kedua polisi ditangkap pada Selasa dinihari, 10 Januari 2017, sekitar pukul 03.30 Wita. Keduanya tertangkap tangan sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 37,5 gram. "Dua orang itu kami amankan di area keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin," ucapnya kepada Tempo, Rabu, 11 Januari 2017.

Hendra menjelaskan, dua polisi itu juga ditangkap bersama sejumlah orang lain, antara lain An, 27 tahun, wiraswasta warga Jalan Pettarani, Makassar, dan Su 38 tahun, juga warga Makassar. "Masing-masing mereka memiliki peran berbeda. Ada yang menjadi kurir dan ada pula yang merupakan pemilik barang," ujarnya.

An dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai kurir. Berdasarkan hasil interogasi terhadap An dan MA, polisi menangkap AR selaku pemilik barang dan Su. Perempuan itu mengetahui ada barang haram tapi tak melaporkannya kepada polisi. 

Menurut Hendra, dalam penangkapan itu, aparat Polres Maros menyita sejumlah barang bukti, seperti dua bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat 37 gram dan lima telepon seluler. "Pengungkapan kasus itu hasil temuan Avsec Bandara Hasanuddin," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kronologi pengungkapan kasus itu bermula saat An bersama MA melewati pemeriksaan sinar-X dan metal di pintu masuk Bandara Hasanuddin. Perangkat detektor itu berbunyi, sehingga dilakukan penggeledahan manual oleh petugas keamanan bandara. "Di situlah ditemukan dua bungkus plastik berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu di saku celana Andri," kata Hendra.

Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR di Hotel Grand City di Jalan Pettarani, Makassar. Penangkapan kemudian dilakukan terhadap Suhartini di rumahnya di Jalan Pettarani.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Maros. Polisi masih terus dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan. "Mudah-mudahan bisa kita ungkap yang lebih besar, karena kita sudah punya target," ucap Hendra.

DIDIT HARIYADI 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.


Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik  Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.


Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

27 September 2018

Ilustrasi borgol/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

Masih ada sembilan tahanan kabur Polres Kepulauan Seribu yang berkeliaran di luar sana.


Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

25 September 2018

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian mengatakan akan menindak anggotanya yang lalai mengawasi sehingga tahanan kabur.


Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

24 Agustus 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

Menurut Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur setoran untuk jatah pejabat Polres Kediri dari pungli SIM diberikan setiap pekan.


Kasus Pungli, Kapolres Kediri Akan Dibidik dengan UU Tipikor

24 Agustus 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Kasus Pungli, Kapolres Kediri Akan Dibidik dengan UU Tipikor

Tanpa Kapolres dan Kasat Lantas yang terjaring Saber Pungli, Polres Kediri memastikan seluruh layanan SIM berjalan baik.