TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pihak swasta terkait dengan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016, hari ini, 11 Januari 2017.
Mereka adalah Sumario, Sigit Susanto, dan Bram Louis Alexander. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 11 Januari.
Baca: Kasus Korupsi di Bakamla, KPK Perpanjang Penahanan Tersangka
Dua hari lalu, KPK telah memeriksa sebelas saksi dari pejabat Bakamla. Sama seperti tiga saksi yang dipanggil hari ini, sebelas pejabat itu juga diperiksa sebagai saksi untuk ESH atau Eko Susilo Hadi, Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama sekaligus pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi yang diduga sebagai pihak penerima suap. Tiga orang sebagai pemberi suap adalah Fahmi, Hardy Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.
Untuk kasus yang sama, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo sebagai tersangka.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Saksi Irena Handono dan Pembela Ahok Berdebat Soal Tabayun
Soal Logo Palu-Arit, Solmet Laporkan Rizieq Syihab ke Polisi