TEMPO.CO, Brebes - “Bapak mati dibunuh. Itu pembunuhnya bagaimana?” kata Muhammad Dimas Aman Hakim, 13 tahun, anak Supriyanto, anak buah kapal Taiwan yang meninggal diduga karena dibunuh.
Pertanyaan itu selalu diajukan Dimas kepada pamannya, Setiawan, ketika teringat bapaknya. Sepupu Supriyanto itu lantas menjawab bahwa para pembunuh itu sudah dipenjara semua. “Saya selalu jawab, sudah dipenjara semua,” ucap Setiawan, Selasa, 10 Januari 2017.
Baca: Pembunuhan ABK Indonesia Supriyanto Akan Diselidiki Ulang
Supriyanto meninggalkan tiga anak yang masih kecil. Dimas adalah anak sulung Supriyanto. Ia punya adik bernama Muhammad Subur Makmun, 11 tahun, dan Linda Cintia Praba, 7 tahun. Kini mereka tinggal di kampung halaman bapaknya di Tegal, Jawa Tengah.
Dua tahun lalu, Supriyanto meninggalkan rumah di Tegal untuk bekerja sebagai anak buah kapal Fu Tzu Chun dari Taiwan. Ia berangkat ke Negeri Formosa—julukan Taiwan yang berarti pulau yang indah.
Supriyanto berharap bisa memberikan penghidupan yang layak kepada anak-anaknya. Sejak bercerai dengan istrinya, Supriyanto membesarkan sendiri tiga anaknya. Nasib berkata lain, Supriyanto tewas di atas kapal tempat ia bekerja akibat dianiaya kapten dan teknisi kapal.
Baca: Taiwan Buka Lagi Kasus ABK Supriyanto, Ini Reaksi Pemerintah
Setiawan dan keluarganya selalu berupaya menyembunyikan kasus pembunuhan itu kepada anak-anak Supriyanto. Meski begitu, kabar pembunuhan itu tetap saja sampai ke telinga Dimas.
“Mungkin ia tahu dari para tetangga, anak sudah besar, sudah nalar,” ucap Setiawan. Untuk meredam amarah Dimas, Setiawan terpaksa berbohong dan menyatakan para pembunuh Supriyanto sudah mendapat hukuman.
Setiawan berharap para pembunuh Supriyanto bisa mendapat hukuman yang setimpal. Kasus itu memang pernah ditangani penegak hukum Taiwan, tapi belakangan mandek.
Baca: INVESTIGASI: Kisah ABK Indonesia Jadi 'Budak' Kapal Taiwan
Kini harapan akan keadilan itu muncul kembali. Ketika berita tentang “perbudakan” di kapal Taiwan dan tewasnya Supriyanto ramai diberitakan, pemerintah Taiwan berencana membuka kembali kasus itu.
Setiawan mendapatkan kabar pemerintah Taiwan akan kembali membuka kasus pembunuhan Supriyanto pada Senin, 9 Januari 2017. Setiawan menyatakan pihak keluarga bersedia datang ke Taiwan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan.
Romadoni, adik Supriyanto, mengaku siap berangkat ke Taiwan. “Para pelaku harus dihukum berat,” ujarnya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ