TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan pihaknya terus meningkatkan upaya perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Salah satunya adalah perbaikan tata kelola perlindungan WNI yang bekerja di sektor rentan.
"Khususnya (bagi WNI) di kapal-kapal penangkap ikan asing," ujar Retno saat menyampaikan pernyataan pers awal tahun di gedung Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Retno pun mengungkapkan komitmen Kementerian Luar Negeri memperkuat instrumen hukum terkait dengan perlindungan WNI. "Termasuk perluasan kerja sama bilateral penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)" katanya.
Baca juga:
Siapa Penerobos KJRI Melbourne?
Salah satu tantangan terberat pemerintah pada 2016, ujarnya, adalah maraknya kasus penculikan WNI di Perairan Filipina Selatan dan Malaysia.
Meskipun begitu, Retno menyatakan usaha diplomasi dan kerja sama dengan negara tetangga membawa sejumlah hasil. "Dua puluh lima WNI dibebaskan dari penyanderaan oleh Abu Sayyaf. Empat WNI juga dibebaskan dari Somalia setelah empat setengah tahun penyanderaan," kata Retno.
Pemerintah masih mengantongi pekerjaan rumah, yaitu menyelamatkan empat pelaut Malaysia yang masih ditawan. Merespons rentetan penculikan anak buah kapal WNI, Indonesia pun telah menginisiasi pertemuan trilateral dengan Malaysia, dan Filipina. Menurut Retno, pemerintah menekankan penting bagi setiap negara menjaga keamanan wilayah perairan.
"Tren WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri meningkat. Kemlu pun melakukan sejumlah langkah," ujar Retno.
Langkah tersebut antara lain penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan WNI korban TPPO dengan enam kementerian dan lembaga. Kesepakatan yang sama juga dilakukan dengan Persatuan Emirat Arab serta penjajakan MoU serupa dengan seluruh anggota Gulf Cooperation Countries (GCC).
YOHANES PASKALIS
Simak:
Imparsial: Program Bela Negara Tidak Sesuai Undang-Undang