TEMPO.CO, Jakarta - Survei terbaru yang dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menunjukkan 77,53 persen masyarakat di Tanah Air mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Hal itu berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Batan dan PT Pro Ultima sepanjang Oktober hingga Desember 2016, dengan responden 4.000 orang dari 34 provinsi di Tanah Air.
"Hasil survei selama beberapa tahun terakhir mengalami tren positif," ujar Kepala Batan Djarot Wisnubroto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Saat dimulainya survei pada 2011, dukungan masyarakat terhadap pembangunan PLTN masih rendah, yakni 49,5 persen. Kemudian mengalami peningkatan menjadi 52,9 persen pada 2012, selanjutnya naik menjadi 64,1 persen pada 2013, kemudian 72 persen pada 2014, lalu 75,3 persen pada 2015.
"Jika dilihat dari jumlah dukungan yang terus konsisten, dapat disimpulkan bahwa masyarakat sudah tidak mempermasalahkan lagi kehadiran PLTN," kata Djarot.
Dukungan yang rendah pada 2011, juga berkaitan dengan kecelakaan PLTN Fukushima Daiichi di Jepang.
Djarot menegaskan bahwa dukungan masyarakat bukan satu-satunya faktor penentu dalam menetapkan pembangunan PLTN, tapi penting untuk dilakukan sebagai bentuk pelibatan masyarakat.
"Dari hasil survei, bisa dilakukan perhitungan. Kalau tidak jadi go nuclear tidak masalah, karena tugas Batan melakukan sosialisasi mengenai nuklir."
Koordinator Analis Hasil Riset PT Pro Ultima, Angga Yuni Mantara, mengatakan jumlah dukungan paling tinggi diraih dari Sulawesi Utara yang mencapai 98 persen, kemudian Jawa Barat, Jambi, dan Aceh, yang mencapai 95 persen. Sedangkan yang paling rendah adalah Gorontalo, yakni 47 persen.
Angga mengatakan hasil survei menunjukkan penerimaan terhadap PLTN didominasi oleh tiga alasan, yakni harapan tidak ada pemadaman listrik, listrik murah, dan menciptakan lapangan kerja.
"Hal menarik lainnya adalah responden berjenis kelamin laki-laki lebih mendukung PLTN dibandingkan perempuan, yakni 79,7 persen untuk laki-laki dan 75,3 persen untuk perempuan," kata Angga.
ANTARA
Baca juga:
Kasus Penistaan Agama, Lima Saksi Ini Akan Memojokkan Ahok
Ahok Dilaporkan Menistakan Agama dari Diskusi di WhatsApp
Keluarga Mahasiswa ITB: Kenaikan BBM Langgar Undang-Undang