TEMPO.CO, Jakarta - Investigasi TEMPO dan media Taiwan The Reporter, mengungkap perlakuan tidak manusiawi terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di kapal Taiwan dan berlayar di perairan internasional. Penyelidikan tersebut mengungkap bahwa para pelaut Indonesia mendapat perlakuan buruk, bekerja lebih dari 20 jam sehari, dan menggunakan buku pelaut palsu.
Karena ilegal, mereka tak terpayungi Undang-Undang Tenaga Kerja Taiwan. Mereka pun tak mendapatkan asuransi kesehatan dan kartu identitas bagi warga asing. Berikut cerita pelaut Indonesia yang menjadi 'budak' di kapal Taiwan:
Ajakan naik kapal datang saat Rizki Oktaviana menganggur. Suatu hari, pada 2013, seorang pria di kampungnya di Cirebon, Jawa Barat, bertamu ke rumah. “Dia menjanjikan gaji besar dan bonus dari kapten setiap kapal bersandar,” katanya pada Desember lalu.
Rizky terbujuk, tapi ia tak punya uang yang diminta “sponsor”—istilah untuk broker calon pelaut. Calo tersebut meminta Rp 6 juta untuk “biaya administrasi”. Setelah menawar, akhirnya disepakati Rp 2 juta.
Rizky kemudian dibawa ke Bekasi, ke kantor sebuah agen pengiriman anak buah kapal. Di sana ada sekitar 50 orang yang menunggu keberangkatan. Rizky tinggal bersama mereka di ruangan berukuran 3 x 4 meter. Saking sempitnya, tidur pun harus bergantian dan tak leluasa selonjoran.
BACA
INVESTIGASI: Budak Indonesia di Kapal Taiwan