Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Desain Penambangan Baru Pabrik Semen di Rembang  

Lokasi pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
Lokasi pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.COGresik - PT Semen Indonesia (Tbk) bersiap mengajukan rancangan penambangan baru di lokasi pabrik semen Rembang. Langkah itu diambil sembari menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menyikapi keputusan Mahkamah Agung mengenai pengabulan gugatan warga terkait pembatalan izin lingkungan.

“Kami tunggu keputusan Pak Gubernur pada 17 Januari 201, tapi kami sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan memperbaiki sistem penambangan,” ucap Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto seusai acara perayaan Hari Ulang Tahun Semen Indonesia ke-4 di Gresik, Senin, 9 Januari 2017.

Perusahaan pelat merah itu mengklaim melakukan studi guna memperbaiki desain sistem penambangan secara berkala. Pakar Geoteknik, Hidrologi, dan Lingkungan Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Sulistijo digandeng Semen Indonesia untuk meneliti dan menggali setiap 200 meter guna memastikan lokasi penambangan tersebut aman.

Baca: 
Menteri Airlangga Beri Sinyal Pabrik Semen Rembang Berlanjut

Agung memastikan peninjauan ulang dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dilakukan setiap 6 bulan. Dari total areal penambangan batu kapur yang semula diajukan seluas 1.800 hektare, menyusut menjadi 860 hektare, lalu 520 hektare. “Sehingga akhirnya kami hanya mendapat 293 hektare karena perubahan wilayah jalan tambang.”

Nantinya, Semen Indonesia akan mengajukan ulang desain penambangan baru hasil penyesuaian tersebut kepada Ganjar. “(Tanah) yang lain tidak jadi kami beli karena warga meminta harga jualnya Rp 750 ribu per meter. Dulunya hanya Rp 10 ribu per meter. Kalau tidak mau kami beli, ya sudah,” ujarnya.

Agung memastikan desain terbaru akan aman. Ia pun mengklaim, dalam keputusan Mahkamah Agung tersebut, disebutkan bahwa perusahaan boleh melakukan penambangan di atas Cekungan Air Tanah (CAT).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menyetorkan perbaikan sistem penambangan, Semen Indonesia bakal mengajukan perubahan nama perusahaan pengelola dari semula PT Semen Gresik. “Kami mengajukan adendum untuk perubahan desain dan nama itu,” katanya.

Pada 5 Oktober 2016, Mahkamah Agung memenangkan gugatan peninjauan kembali warga Rembang terhadap PT Semen Indonesia. Materi gugatan itu adalah pembatalan izin lingkungan PT Semen Indonesia di wilayah Rembang.

Dikabulkannya gugatan warga ini diketahui dari situs Mahkamah Agung. Hakim kasasi yang menangani adalah Yosran, Sudaryono, dan Irfan Fachruddin. Di situs itu tercantum tulisan: “Amar putusan: kabul PK, batal putusan judex facti, adili kembali, kabul gugatan, batal obyek sengketa”.

Hingga hari ini, Ganjar belum menentukan sikap, apakah menghentikan atau melanjutkan pabrik semen di Rembang. Ia sudah membentuk tim untuk melakukan kajian, serta masih memiliki waktu hingga 17 Januari 2017 atau 60 hari setelah putusan MA terbit.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Masyarakat Adat Boven Digoel Gugat Izin Lingkungan Perusahaan Sawit

54 hari lalu

Pegiat lingkungan dari masyarakat adat Suku Awyu, Hendrikus 'Franky' Woro (kanan) dan Kasimilus Awe, saat mendaftarkan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 13 Maret 2023.  ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Masyarakat Adat Boven Digoel Gugat Izin Lingkungan Perusahaan Sawit

Izin kelayakan lingkungan hidup dikeluarkan berdasarkan Amdal yang bermasalah karena mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah,


Jokowi Akan Letakkan Batu Pertama Pembangunan PLTA di Malinau Kaltara

23 Februari 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Cikoko, Jakarta, Selasa 21 Februari 2023. Proyek normalisasi Kali Ciliwung untuk mengurangi banjir di Jakarta itu tersisa 17 kilometer dan diperkiran selesai pada akhir 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Akan Letakkan Batu Pertama Pembangunan PLTA di Malinau Kaltara

Jokowi akan mengunjungi Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, untuk meletakkan batu pertama pembangunan PLTA Mentarang pada 1 Maret 2023.


Inilah Lima Saham Berpotensi Naik Versi Astronacci, Apa Saja?

30 Januari 2023

Ilustrasi bursa saham. ANTARA
Inilah Lima Saham Berpotensi Naik Versi Astronacci, Apa Saja?

Perusahaan riset pasar keuangan Astronacci International memperkirakan saham-saham yang berpotensi mengalami kenaikan dalam waktu dekat.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Dini Tsunami Gempa Maluku

10 Januari 2023

Peta pusat gempa M7,5--diperbarui dari info awal M7,9--pada Selasa dinihari 10 Januari 2023 dan data historis gempa bumi di wilayah Maluku. (ANTARA/HO-BMKG)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Dini Tsunami Gempa Maluku

Gempa magnitudo 7,9 guncang Maluku, pada Selasa, 10 Januari 2023, pukul 00.47 WIB.BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami.


Kritik Walhi Terhadap Amdal di Perpu Cipta Kerja, Ini Pasal Bermasalah

10 Januari 2023

Sebuah poster warga yang menuduh dokumen izin Amdal milik PT Semen Gombong merupakan dokumen palsu saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juni 2016. Warga menuduh banyak fakta yang disembunyikan dalam izin Amdal tersebut yang mengancam kelestarian lingkungan kawasan Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
Kritik Walhi Terhadap Amdal di Perpu Cipta Kerja, Ini Pasal Bermasalah

Perpu Cipta Kerja mengubah beberapa peraturan terkait Amdal. Apa sajakah peraturannya, dan mengapa Walhi mengkritisi?


Walhi: Perpu Cipta Kerja Mereduksi Makna Amdal

6 Januari 2023

Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Walhi: Perpu Cipta Kerja Mereduksi Makna Amdal

Walhi Indonesia mengkritisi pemerintah ihwal aturan perizinan lingkungan yang dimuat dalam Perpu Cipta Kerja.


Perpu Cipta Kerja Dinilai Langgengkan Pasal yang Mengancam Lingkungan Hidup

6 Januari 2023

Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. Tempo/Muhammad Syauqi Amrulah
Perpu Cipta Kerja Dinilai Langgengkan Pasal yang Mengancam Lingkungan Hidup

Satya Bumi juga menyoroti Perpu Cipta Kerja yang masih mempertahankan aturan yang memangkas hak masyarakat adat dalam penyusunan Amdal.


Kemenko Perekonomian: PR Paling Besar Proyek PSN adalah Pengadaan Tanah

26 Juli 2022

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Penyerahan Mobil Listrik untuk Mendukung Kegiatan Presidensi G20 di Indonesia tahun 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 24 November 2021. Hyundai menyerahkan 42 unit mobil listrik, yang akan digunakan sebagai kendaraan resmi delegasi Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kemenko Perekonomian: PR Paling Besar Proyek PSN adalah Pengadaan Tanah

Wahyu Utomo menyebutkan pengadaan lahan menjadi isu terbesar proyek strategis nasional (PSN) selama semester I-2022.


Laba Kuartal I Semen Indonesia Naik 10,7 Persen Jadi Rp 498,5 Miliar

29 Mei 2022

Aktivitas bongkar muat semen di gudang penyimpanan kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. Menurut catatan Asosiasi Semen Indonesia (ASI) kapasitas terpasang industri pada tahun ini menjadi 116 juta ton. Adapun, pada tahun lalu, penjualan semen di dalam negeri dan ekspor hanya mencapai 71,78 juta ton dan utilisasi produksi 61,7 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Laba Kuartal I Semen Indonesia Naik 10,7 Persen Jadi Rp 498,5 Miliar

Laba Semen Indonesia meningkat 10,7 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.


DKI: PT KCN Terbukti Jadi Penyebab Polusi Debu Batu Bara di Rusun Marunda

15 Maret 2022

Warga menunjukkan debu polusi batu bara di Rusun Marunda, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menyelidiki sumber pencemaran debu batu bara di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahma  W
DKI: PT KCN Terbukti Jadi Penyebab Polusi Debu Batu Bara di Rusun Marunda

Pemerintah DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas polusi debu batu bara di Rusun Marunda