TEMPO.CO, Pekanbaru - Kasus penembakan yang menewaskan seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, 21 tahun, warga Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, dilatarbelakangi bisnis narkoba.
Antara pelaku dan korban diduga berperan sebagai bandar dan kurir dalam bisnis barang haram itu. "Keduanya saling ada keterkaitan dalam bisnis narkoba," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, Senin, 9 Januari 2017.
Menurut Zulkarnain, pelaku penembakan, Satrialdi, 29 tahun, merupakan bandar narkoba. Sedangkan korban adalah kurirnya. Motif pembunuhan, kata Zulkarnain, pelaku kesal karena korban tidak menyetor hasil penjualan narkoba kepadanya. "Tapi motif ini akan kami dalami lagi," ujarnya.
Baca juga:
Kasus Penembakan Pemuda di Pekanbaru, Polisi Bekuk Pelaku
Kepolisian Resor Kota Pekanbaru akhirnya meringkus Satrialdi dalam pelariannya ke Padang Panjang, Sumatera Barat. Pelaku ditangkap saat berada di mobil Honda Freed warna hitam bernomor polisi BM-1110-OC. Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api rakitan dengan enam peluru.
Dalam catatan polisi, Satrialdi merupakan bekas anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau. Dia dipecat dari kesatuan lantaran terlibat dalam kasus narkoba pada 2015. Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya.
Sebelumnya, warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, dikejutkan dengan temuan mayat tertelungkup bersimbah darah di teras rumah milik seorang warga, Eddi Tias, 64 tahun. Korban diduga tewas ditembak lantaran ditemukan luka tembakan senjata api di bagian dada.
Dari identitas yang dikantonginya, belakangan diketahui korban merupakan warga Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, bernama Jodi Setiawan.
RIYAN NOFITRA
Simak:
Kapolri Tito Musnahkan 1.400 Senjata Api Rakitan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya 7 Bonek