TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru meringkus pelaku pembunuhan Jodi Setiawan, 21 tahun, warga Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru. Korban ditemukan tewas ditembak di teras rumah warga, Minggu, 8 Desember 2017.
"Kasus terungkap kurang dari 24 jam," kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Susanto, Senin, 9 Januari 2017.
Susanto menjelaskan, pelaku penembakan bernama Satriadi, 29 tahun. Ia merupakan anggota kepolisian yang telah dipecat karena kasus narkoba. Susanto mengatakan pelaku ditangkap di daerah Padang Panjang, Sumatera Barat, saat berada di mobil Honda Freed warna hitam BM-1110-OC. Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api rakitan dengan enam peluru.
"Penangkapan berkat kerja sama Polres Padang Panjang, Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, serta di-backup IT Direktorat Intelkam Polda Riau," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya membunuh korban dengan senjata api. Namun belum diketahui motif pembunuhan tersebut. "Motifnya masih dalam proses pendalaman," tutur Susanto.
Sebelumnya, warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, dikejutkan dengan temuan mayat seorang pemuda tertelungkup bersimbah darah di teras rumah milik seorang warga, Eddi Tias, 64 tahun. Diduga korban tewas ditembak orang tak dikenal lantaran ditemukan luka tembakan senjata api di bagian dada.
Dari identitas yang dikantonginya, belakangan diketahui korban merupakan warga Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, bernama Jodi Setiawan, 21 tahun.
RIYAN NOFITRA
Simak juga:
Kenaikan Tarif STNK, Jokowi: Yang Naik Biaya Administrasi