INFO NASIONAL - Memasuki 2017, masyarakat Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan, patut bersyukur. Pasalnya, pada 6 Januari 2017, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Irianto Lambrie, secara resmi meluncurkan PT PLN (Persero) Unit Layanan Khusus (ULK) Tarakan sebagai pengelola kelistrikan di Kota Tarakan. Dengan demikian, pengelolaan kelistrikan yang sebelumnya dikelola pihak swasta yaitu PT PLN Tarakan, kini beralih kembali ke induknya, PT PLN (Persero).
Momentum ini menjadi demikian penting, karena per 1 Januari 2017, masyarakat Indonesia yang berada di Tarakan sudah bisa menikmati subsidi listrik dengan tarif nasional seperti yang dirasakan oleh mereka yang tinggal di daerah lainnya di Indonesia.
Baca Juga:
Irianto mengaku sangat bersyukur dan lega karena proses perjalanan pengalihan status kelistrikan yang berjalan cukup alot kurang dari satu tahun akhirnya bisa terealisasi. Perjuangan yang dilakukan berbuah manis dan tarif nasional bisa dinikmati masyarakat dimana selama hampir 13 tahun tidak pernah menikmati tarif listrik bersubsidi dari negara.
Sejak 2003, pengelolaan kelistrikan di Kota Tarakan diserahkan kepada swasta, PT PLN Tarakan. Dampaknya, masyarakat Tarakan harus membayar tarif listrik jauh lebih tinggi dibanding tarif listrik nasional.
“Alhamdulillah, pengelolaan listrik Kota Tarakan sudah dikembalikan kepada PT PLN (Persero) sebagai wujud amanah UUD 1945. Ini akan menjadi sejarah bagi perjalanan Pemerintah Provinsi Kaltara juga bagi PT PLN (Persero) bahwa kita punya tekad melalui listrik bisa menyejahterakan masyarakat,”ujar Gubernur Irianto.
Baca Juga:
Irianto juga meminta kepada jajaran ULK Tarakan untuk cepat beradaptasi serta melakukan inovasi dalam menghadapi situasi dan kondisi yang ada sehingga kelistrikan bisa dijamin keandalannya. Gubernur juga berharap, PT PLN (Persero) bisa bergerak cepat merealisasikan berbagai program yang akan dilaksanakan di Kaltara. Sebab keterkaitan listrik dengan kemiskinan sangatlah erat dimana suatu daerah jika masyarakatnya masih banyak yang belum menikmati listrik umumnya mengalami kemiskinan. “Ada korelasi kuat antara rasio elektrifikasi dan kemiskinan. Apabila suatu kelompok masyarakat bisa mengakses listrik, mereka juga mampu mengakses air bersih dan sanitasi dengan pompa air. Selain itu, listrik bisa menggerakkan aktivitas ekonomi lokal,” ucapnya.
Irianto pun menjelaskan, dengan kembalinya pengelolaan kelistrikan ke PT PLN (Persero) maka pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota disesuaikan dengan kemampuan keuangannya, bisa ikut berpartisipasi membantu dalam bentuk hibah. “Bantuan boleh kepada BUMN dan BUMD. Bahkan itu sudah dilakukan di Bulungan, juga Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung. Seperti Pemkab Bulungan membeli mesin untuk digunakan PT PLN dalam bentuk pinjam pakai termasuk membangun jaringan listriknya,” kata Irianto. (*)