TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan akan menindaklanjuti keterangan adik kandung Pramoedya Ananta Toer, Soesilo Toer, terkait dengan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
"Iya, akan kami tindak lanjuti informasi tersebut. Apakah akan diperiksa sebagai saksi, itu akan menjadi pertimbangan penyidik," ujar Martinus saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Januari 2017.
Baca:
Siapa di Balik Jokowi Undercover? Ini Jawaban Keluarga
Ini Alasan Hendropriyono Laporkan Penulis Jokowi Undercover
Saat ini, polisi menahan penulis buku Jokowi Undercover itu di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Bambang dituding menebar kebencian melalui buku tersebut.
Kepada Tempo, Soesilo mengaku Bambang sering datang ke rumahnya untuk berdiskusi. Namun, dalam diskusi itu, menurut Soesilo, Bambang tak pernah membahas soal buku tersebut.
Pada awal Desember 2016, Soesilo mengatakan Bambang kembali mendatanginya. Maksud kedatangannya itu untuk meminta Soesilo menjadi saksi a de charge atau meringankan jika muncul masalah hukum atas buku Jokowi Undercover.
Soesilo menolak permintaan Bambang karena tidak sesuai dengan nurani dan fakta yang ada. Selain itu, Soesilo tak tahu bahan baku dan latar belakang pencetakan buku tersebut. "Saya justru bantai dia di pengadilan," ujar pria berusia 79 tahun itu, Jumat, 6 Januari 2017.
Meski demikian, Soesilo berharap dipanggil Kepolisian RI terkait dengan kasus buku Jokowi Undercover itu. Sebab, dia khawatir namanya dicatut dalam buku tersebut.
Hingga saat ini, penyidik kepolisian sudah memeriksa 16 saksi terkait dengan kasus ini. Martinus berujar ke-16 saksi itu berasal dari ahli IT, ahli bahasa, sejarawan, dan ahli pidana.
MAYA AYU PUSPITASARI | SUJATMIKO
Baca juga:
Latih Bela Negara FPI, Dandim Lebak Dicopot
Unik, Jokowi Kunjungan Kerja Pakai Jas, Dasi, dan Sarung