TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Senegal berinisial NB dideportasi karena tidak jelas sponsornya. NB dipulangkan kembali ke embarkasi awal, yaitu Kuala Lumpur.
NB tiba di Indonesia pada hari ini, 8 Januari 2017, pukul 10.30. Ia mendarat dengan pesawat JT 287 dari Kuala Lumpur.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Agung Sampurno mengatakan warga negara asing berinisial NB itu menggunakan visa 211 sponsor CV Putra Muhammad. "Namun dalam keterangannya mengaku tidak ada hubungan dengan perusahaan tersebut," kata Agung dalam siaran persnya, Ahad, 8 Januari.
Selain tak jelas sponsornya, pria kelahiran 6 September 1976 itu tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai maksud dan tujuannya ke Indonesia. Tak hanya itu, Agung menambahkan, pria itu tidak memiliki biaya hidup yang cukup selama tinggal di Indonesia.
Agung mengatakan NB akan dipulangkan kembali ke embarkasi awal, yaitu Kuala Lumpur, dengan Lion Air. "Waktu kepulangan yang bersangkutan masih menunggu konfirmasi dari Lion Air," ujarnya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Prabowo Singgung Soal Makar, Rachmawati Tersenyum
Polisi Ringkus 8 Pemuda Pancasila yang Razia Tempat Hiburan