TEMPO.CO, Karawang - Ribuan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, putus sekolah atau belum menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Kepala Bidang Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Amid Mulyana, menyatakan hingga tahun ini tercatat masih ada ribuan masyarakat yang putus sekolah hingga SMP.
"Rata-rata lama sekolah di Karawang sekarang ini baru 7,4 tahun atau hanya setingkat SMP. Jadi masih banyak warga yang belum menuntaskan wajib belajar sembilan tahun," kata Amid, Sabtu, 7 Januari 2017.
Amid mengatakan pada tahun ini pihaknya akan berusaha membantu 5.000 warga Karawang yang putus sekolah di tingkat SMP untuk melanjutkan pendidikannya. Mereka akan mengikuti program wajib belajar sembilan tahun.
Menurut Amid, masyarakat yang putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan, bisa langsung mendaftar ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat. Syaratnya mereka membawa ijazah terakhir yang dimiliki, KTP dan KK.
"Untuk pembelajarannya nanti digelar di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di masing-masing kecamatan. Seperti warga Cikampek, maka belajarnya di PKBM di wilayah itu agar memudahkan kegiatan belajar mengajar," kata Amid.
Waktu pembelajarannya atau jam kegiatan belajar mengajar bisa disesuaikan dengan waktu warga yang mengikuti program itu dengan waktu tiga tahun.
Jika warga yang mengikuti program itu sudah pernah bersekolah di kelas 2 SMP, maka hanya perlu mengikuti pembelajaran satu tahun. Tapi harus menunjukkan rapor sampai kelas 2 SMP sebagai salah satu syaratnya.
Amid mengakui kesadaran masyarakat untuk bersekolah dan menyekolahkan anaknya masih rendah. Itu terjadi karena masyarakat masih menganggap sekolah itu menambah beban biaya hidup mereka.
ANTARA