TEMPO.CO, Medan - Kodam I Bukit Barisan menertibkan rumah dinas perwira menengah TNI di Kompleks Pamen, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 7 Januari 2017. Kolonel Arm Anggoro Setiawan selaku Asisten Logistik Kodam I Bukit Barisan mengatakan penertiban dilakukan karena rumah dinas tersebut sudah menyalahi fungsinya.
"Kebanyakan rumah dinas ini sudah dijadikan tempat usaha. Ada yang disewakan dan ada juga yang membuka usaha parfum di halaman rumah," ucap Anggoro, Sabtu.
Menurut Anggoro, selain menjadi tempat usaha, beberapa rumah dinas disewakan kepada orang lain. Padahal, ujar Anggoro, banyak anggota TNI yang masih aktif belum mempunyai rumah.
Menurut Anggoro, dari jumlah 36 rumah yang ada di Kompleks Pamen, hanya satu yang ditempati anggota TNI aktif. Sedangkan enam rumah dihuni purnawirawan dan 29 lain dihuni warga sipil.
Fian, pemilik rumah yang digusur, mengaku sudah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali. "Surat peringatan memang sudah masuk dari November. Sudah tiga kalilah", ujar Fian.
Baca Juga:
Namun Fian beserta beberapa warga lain akan tetap membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka beralasan, saat ini mereka belum mendapat tempat tinggal.
Dari pantauan Tempo di lapangan, terlihat para pemilik rumah tetap berada di sekitar rumahnya. Mereka menjaga barang-barang yang sudah dikeluarkan dan diletakkan di pinggir jalan.
IIL ASKAR MONDZA