TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membangun enam rumah ibadah di satu lokasi di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Kawasan tersebut dinamai Kampung Toleransi.
"Sebagai kepala daerah tentu saya merasa bangga karena rencana pembangunan enam rumah ibadah di satu lokasi ini bisa terwujud setelah sebelumnya ada masalah pembebasan lahan," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki setelah meletakkan batu pertama pembangunan rumah ibadah di Kupang, Sabtu, 7 Januari 2017.
Baca Juga:
Enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan tersebut yakni untuk agama Katolik, Kristen Protestan, Islam, Hindu, Budha serta Konghucu.
Ayub mengatakan pembangunan enam rumah ibadah tersebut merupakan perekat untuk menjalin keharmonisan serta toleransi antarumat beragama yang sudah terjalin dengan sangat baik selama ini di daerah itu. "Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ambil bagian dalam rencana awal pembangunan kampung toleransi ini," tutur Ayub.
Ketua Panitia Pembangunan Kampung Toleransi Anselmus G Djobo mengatakan pembangunan Kampung Toleransi itu bertujuan untuk memperat nilai-nilai persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama karena masyarakat beraktivtias dan beribadah dalam kompleks yang sama.
"Kita ingin agar nilai-nilai kerukunan dan persaudaraan tetap dipupuk dan selalu terjaga erat melalui aktivitas sehari-hari," kata Anselmus yang juga penggagas pembangunan Kampung Toleransi itu.
Menurut Anselmus, Kampung Toleransi juga menjadi benteng pertahanan iman dari pengaruh-pengaruh ideologi tertentu yang akan memecah belah persatuan antarumat di daerah ini.
Anselmus mengatakan NTT berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia. Karena itu, pembangunan pertahanan tidak hanya diperkuat dari sisi militer namun juga sisi iman karena jika masyarakat sudah hidup rukun secara bersama-sama akan sulit dipengaruhi.
ANTARA