Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual Via Media Sosial

image-gnews
Ilustrasi kejahatan internet
Ilustrasi kejahatan internet
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Rifka Annisa Women Crisis Center Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan peran orang tua dibutuhkan untuk mengawasi anak-anak usia remaja dalam menggunakan media sosial.

Defrentia One, juru bicara Rifka Annisa, mengatakan peran orang tua penting untuk mengantisipasi niat jahat para pengguna media sosial yang ingin menjebak remaja putri sehingga terjadi kasus pencabulan dan pemaksaan aktivitas seksual. Itu sebabnya, Defrentia menyarankan orang tua perlu menasihati anak-anaknya agar mempertimbangkan segala bentuk data, gambar, dan video sebelum mengunggah ke media sosial. Hal-hal yang bersifat pribadi, menurut dia, tidak perlu diunggah ke Internet. Alasannya, media sosial adalah ruang publik, bukan ruang privat. Orang lain bisa menyalahgunakan data tersebut.

"Ini untuk mencegah kejahatan pornografi dan prostitusi online," kata Defrentia, Jumat, 6 Januari 2017.

Baca juga:
Cerita Nadine Alexandra Menjadi Barista di Filosofi Kopi
Apple Bakal Buka Toko Fisik Pertama di Kandang Samsung

Seperti yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang mahasiswa memaksa para pengguna media sosial yang menjadi follower atau pengikutnya untuk melakukan aktivitas seksual. Sebanyak sepuluh anak baru gede (ABG) dipaksa melayani nafsu bejatnya dengan ancaman foto seronok mereka akan disebar. 

Defrentia berujar, edukasi kepada masyarakat tentang berinteraksi secara sehat di media sosial sangat perlu. Dengan demikian, mereka tidak melakukan bullying atau perisakan, tidak memprovokasi, dan tidak melakukan kekerasan. "Jika ada penyalahgunaan media sosial, laporkan saja," ujarnya.

Ia meminta para pengguna media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, supaya tidak mudah percaya begitu saja kepada orang tak dikenal yang meminta pertemanan. Apalagi akun yang menawarkan keuntungan-keuntungan tertentu, baik materiil maupun nonmateriil.  "Waspada penipuan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rifka Annisa juga pernah menangani kasus penyalahgunaan media sosial yang melibatkan para anak dan remaja dengan modus berkenalan, pertemanan, ataupun menjalin hubungan spesial. "Ketika terjadi pertemuan di dunia nyata, si pemilik akun adalah orang yang berbeda dari foto yang terpampang. Jangan mudah terbuai rayuan orang atau tawaran cinta lewat media sosial," tutur Defrentia.

Baca juga:
Ini Dia Tema Debat Kandidat Gubernur Agus, Ahok, dan Anies
Debat Kandidat, KPU DKI Batasi Pendukung Agus, Ahok, Anies

Adapun dalam kasus pemaksaan seksual oleh Surya Risdiyanto, 24 tahun, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seronok korbannya jika tak mau melayani nafsu bejatnya. Para korban adalah sepuluh anak usia 15-17 tahun yang menjadi follower di akun Instagram-nya, yaitu @ykstudent. "Yang lapor memang baru satu orang, tapi korban ada sepuluh anak yang dipaksa melayani nafsu pelaku," kata Kepala Kepolisian Sektor Ngaglik, Sleman, Komisaris Danang Kuntadi.

Menurut dia, yang telah mengirim foto seronok dengan janji dijadikan model sebanyak 48 anak usia remaja. Bahkan seratus follower sudah berkomunikasi pribadi secara langsung (direct message) dengan mahasiswa bejat ini.

Foto-foto yang dikirim oleh para ABG kepada Surya memang tidak semuanya foto seronok. Pemuda 24 tahun ini merayu dengan gaji hingga Rp 5 juta sebagai foto model. Awalnya, korban dimintai foto dengan pakaian lengkap. Lalu diminta lagi foto setengah bugil. Ujungnya ia meminta foto bugil korban. "Dengan foto itu, pelaku mengancam akan menyebarkan di media sosial jika tidak melayani nafsunya," ujarnya.

MUH SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

14 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

20 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

22 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

22 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

27 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat