Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena Sanksi MA, Dora Natalia Dimutasi ke PTUN Pekanbaru

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dora Natalia Singarimbun kembali bertemu dengan Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya, 23 Desember 2016. INGE/TEMPO
Dora Natalia Singarimbun kembali bertemu dengan Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya, 23 Desember 2016. INGE/TEMPO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pejabat Mahkamah Agung pemukul anggota Polantas Polda Metro Jaya Ajun Inspektur Satu Sutisna, Dora Natalia Singarimbun, dimutasi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Pekanbaru, Riau. Dora sudah mulai bekerja sebagai staf biasa sejak Rabu, 4 Januari 2017.

"Beliau sudah menjalankan tugas sejak kemarin," kata Kepala Bagian Humas PTUN Pekanbaru Yusuf Ngongo, Kamis, 5 Januari 2017. Menurut Yusuf, mutasi Dora ke PTUN Pekanbaru berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 04/BUA/HD.03.1/12/2016.

Baca juga: Diduga Cakar Polisi, Dora Natalia Diperiksa Pengawas MA

Dora yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Mahkamah Agung kini hanya ditempatkan sebagai staf biasa di PTUN Pekanbaru. Selain itu, Dora diberi sanksi tidak menerima tunjangan khusus kerja selama 12 bulan.

Namun saat ini, kata dia, Dora belum bekerja secara aktif lantaran masih mengurus kepindahan serta memboyong keluarganya ke Pekanbaru. "Saat ini beliau izin untuk mengurus kepindahannya," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan Dora tengah memaki, memukuli, dan mencakar Aiptu Sutisna pada Selasa, 13 Desember 2016.

Menurut Sutisna, saat itu ia dan rekannya tengah bertugas menjaga jalur Transjakarta dan mengatur lalu lintas di Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Tiba-tiba Dora memaki Sutisna. Sutisna kemudian menghampiri untuk menanyakan, apakah ada sesuatu yang bisa dia bantu. Dora justru memaki dan memukuli Sutisna. Dora bahkan mengambil telepon genggam Sutisna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutisna sempat mengambil kunci mobil Dora dan mengajak bicara. Namun hal itu justru menambah kemarahan Dora, sehingga perempuan itu semakin kalap memukuli Sutisna. Dalam video berdurasi 51 detik itu, Sutisna tampak tak melawan.

Simak pula: Dianiaya Pegawai MA, Aiptu Sutisna: Saya Maafkan, tapi...

Setelah kejadian itu, Sutisna melapor perlakuan Dora ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur sebagai pembelajaran. Pada Jumat, 16 Desember 2016, Dora dan Sutisna telah bertemu dan memutuskan berdamai.

Sutisna akhirnya mencabut laporan yang dia buat di Polres Metro Jakarta Timur. Sutisna mengaku telah memaafkan Dora dengan hati yang tulus dan ikhlas.

RIYAN NOFITRA

Baca juga: 
Pancasila Direndahkan, Komandan Sekolah Australia Diskors
Plt Bupati Klaten, Sri Mulyani Gantikan Sri Hartini
Prajurit TNI AU Tewas Dikeroyok di Lokasi Biliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

15 hari lalu

Demonstran pro-Palestina melakukan protes saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berkecamuk di Munich, Jerman, 9 Oktober 2023. REUTERS/Christine Uyanik
Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza


Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

46 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.


Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.


Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

PM Belanda Mark Rutte dan Menteri Keuangan Sigrid Kaag menghadiri pidato Raja Willem-Alexander saat pemerintah menyampaikan anggaran tahunannya, di Den Haag, Belanda 20 September 2022. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang


Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

1 Januari 2024

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

Pegawai negeri sipil atau PNS bisa diusulkan naik pangkat sebanyak enam kali dalam setahun mulai Januari 2024. Apa sebabnya?


Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

13 Desember 2023

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, kuota fresh graduate akan diperbanyak pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.


PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

27 November 2023

PM Australia Anthony Albanese, dikelilingi oleh anggota Kelompok Kerja Referendum Bangsa Pertama, dalam konferensi pers di Gedung Parlemen di Canberra, 23 Maret 2023. Gambar AAP/Lukas Coch via REUTERS
PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memecat pejabat kementerian dalam negeri karena melanggar aturan ketidakberpihakan.


Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

24 November 2023

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

Pemerintah menyusun skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.