TEMPO.CO, Pangkalpinang - Jembatan sepanjang 13 kilometer akan menghubungkan Pulau Bangka dengan Pulau Sumatera, tepatnya Desa Permis, Kabupaten Bangka Selatan, dengan Selapan, Palembang.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangka Belitung Hasanudin. Menurut dia, pada 2017 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Pekerjaan Umum, akan melaksanakan kegiatan pre-feasibility study. “Waktu tempuh antara kedua daerah itu hanya 30 menit,” katanya kepada Tempo, Kamis, 5 Januari 2017.
Setelah dilakukan pre-feasibility study akan dilanjutkan dengan menyusun detail engineering design (DED) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Hasanudin mengatakan penyusunan DED dan amdal diperkirakan dilakukan pada 2018.
Rencana pembangunan jembatan tersebut, kata Hasanudin, dilakukan setelah Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin melakukan kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU). “MOU sudah ditandatangani kedua gubernur,” ujarnya.
Ihwal pembiayaan pembangunan jembatan, kata Hasanudin, telah diusulkan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Banyak keuntungan yang dirasakan masyarakat Bangka secara langsung jika jembatan tersebut terealisasi. Salah satunya meningkatkan sektor perekonomian dan pariwisata.
Selain itu, akses masuknya sembako dari Pulau Sumatera menjadi lebih mudah.
Selama ini, kata Hasanudin, sembako dan kebutuhan ekonomi lain sering terkendala gelombang tinggi. Akibatnya, harga sembako di Bangka tinggi.
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung pada 2017 juga memprioritaskan pembangunan jembatan di Teluk Kelabat serta meningkatkan kapasitas jalan lingkar di Pulau Bangka dan Belitung.
Menurut Hasanudin, jalan provinsi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung ditargetkan sudah sesuai dengan standar. Lebar jalan yang rata-rata 4,5 meter akan ditambah menjadi 7 meter. “Infrastruktur penanggulangan banjir juga akan kita perbaiki dan beberapa di antaranya dibangun baru," katanya.
SERVIO MARANDA
Baca juga:
Kronologi Perampokan Pulomas, Masuk hingga Kabur
Gawat, Birokrasi Klaten Bisa Mandek