TEMPO.CO, Jakarta - Sistem pembuatan paspor di Kantor Imigrasi di Jakarta lumpuh. Juru bicara Dirjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, sumber masalahnya ada pada sistem pembayaran Simponi milik Kementerian Keuangan.
"Sistem penerbitan paspor berjalan normal, hambatan terjadi pada sistem pembayaran Simponi yang lambat," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017. Sistem ini menerbitkan kode billing yang membuat proses tidak bisa dilanjutkan ke tahap pencetakan paspor.
Simponi adalah aplikasi milik Kementerian Keuangan untuk pembayaran oleh masyarakat kepada pemerintah. Kerusakan sistem ini, menurut dia, mengakibatkan antrean bagi para pembuat paspor. "Akibatnya pemohon yang sudah foto, sidik jari, dan wawancara menumpuk atau mengantre pada sistem Simponi," kata Agung.
Agung mengatakan penumpukan pembuatan paspor sudah terjadi sejak akhir Desember 2016. Namun, itu hanya terjadi di Kantor Imigrasi yang padat antrean pembuatan paspor. "Sedangkan Kantor Imigrasi yang sepi belum ada masalah."
Untuk mengantisipasi kepadatan, kata Agung, Imigrasi membatasi permohonan pembuatan paspor. Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar sistem pembayaran diperbaiki.
Menurut dia, permohonan paspor tetap berjalan normal. Namun, proses penerbitan berjalan lambat karena kode billing yang masih bermasalah. "Saya masih menunggu kabar terkini dari Kantor Imigrasi yang mengalami hambatan. Kami berharap hari ini bisa lancar."
ARKHELAUS WISNU