TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengakui sistem aplikasi untuk pembuatan paspor di kantornya sempat lumpuh total pagi tadi. Namun saat ini kondisi Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Pusat sudah mulai pulih kembali.
"Masalahnya ada di Simponi dan form cancellation, sekarang sudah bisa foto dan wawancara," kata Tato Juliadin Hidayawan kepada Tempo saat ditanyakan informasi ini melalui pesan pendek, Kamis, 5 Januari 2017.
Tato Juliadin menuturkan sejak pukul 10.00 WIB, kantornya sudah bisa melakukan sesi foto dan wawancara bagi masyarakat yang mengajukan pembuatan paspor. Meski begitu tetap ada hambatan dari sistem Simponi, saat akan melakukan pembayaran online.
Menurut Tato, hambatan pada sistem Simponi sudah terjadi sejak Selasa lalu. Hal ini berakibat pada lamanya proses pembuatan paspor. "Normalnya satu hari setelah foto, sekarang bisa 2-4 hari setelah foto," ujar Tato Juliadin.
Tato Juliadin memberi catatan kalau pencetakan paspor dilakukan setelah foto, dan foto bisa dilakukan setelah pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui sistem Simponi yang dilakukan masyarakat.
Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) adalah sistem billing yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, untuk memfasilitasi pembayaran atau penyetoran PNBP dan penerimaan nonanggaran.
Simponi memberi kemudahan bagi wajib bayar untuk membayar PNBP dan penerimaan nonanggaran melalui berbagai channel pembayaran, seperti teller (over the counter), anjungan tunai mandiri (automatic teller machine/ATM), electronic data capture (EDC), maupun Internet banking.
DIKO OKTARA