TEMPO.CO, Semarang - Sejak Senin lalu, keluarga penulis Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono sudah berusaha untuk menjenguk Bambang Tri. Namun belum berhasil.
Rencananya, hari ini, 5 Januari 2017, perwakilan keluarga akan mencoba lagi menjenguk Bambang Tri. "Pihak kepolisian memberi janji bahwa keluarga bisa menjenguk Tri pada Kamis (5 Januari 2017),” kata kakak Bambang Tri, Bambang Sadono, Kamis, 5 Januari.
Baca juga:
Buku Jokowi Undercover, Polri Telusuri Penggerak Penulis
Penulis Jokowi Undercover, Tito: Mohon Maaf, Intelektualnya...
Sebelumnya, Bambang Sadono menyatakan pihak keluarga belum banyak bisa bersikap. Sebab, belum bertemu dengan Bambang Tri. Bambang Sadono siap untuk membantu Bambang Tri. “Apa pun dia adik saya. Saya akan memastikan bahwa ditangani sesuai hukum yang berlaku,” kata Bambang Sadono.
Bambang Tri ditangkap karena dituduh menebar kebohongan melalui buku Jokowi Undercover. Sejak 30 Desember 2016, Bambang Tri yang juga warga di Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
Bambang Tri ditahan polisi karena dianggap banyak menebar kebohongan yang menimbulkan kebencian, termasuk tudingan bahwa Presiden Joko Widodo merupakan keturunan komunis.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto, Bambang tidak memiliki dokumen pendukung terkait dengan tuduhannya di dalam buku itu. "Tersangka tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait dengan tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pusat," tutur Rikwanto, Sabtu, 31 Desember 2016.
"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," ujar Rikwanto.
ROFIUDDIN