Ujaran Kebencian Dianggap Lebih Penting dari Penodaan Agama

Zdnet.com
Zdnet.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli antropologi hukum, Sulistyowati Irianto, mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang hukum yang mengatur soal penodaan agama. Sulis berujar hal yang dibutuhkan secara serius oleh bangsa Indonesia saat ini justru hukum yang mengatur ujaran kebencian. Hal ini ia ungkapkan berdasarkan studi kasus yang ia lakukan terkait dengan masalah serupa di Belanda.

"Apakah negeri kita membutuhkan hukum yang mengatur soal penodaan agama atau justru yang mengatur ujaran kebencian?" kata wanita yang juga merupakan ahli studi hukum, masyarakat, dan perempuan ini di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2017.

Baca juga:
Ini Penyebab Berdirinya Komunitas Masyarakat Anti Hoax
Dirjen Kebudayaan: Profesor dan Doktor pun Percaya Hoax

Pertanyaan itu Sulis lontarkan menyangkut perkara yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas tuduhan penodaan agama dalam pidatonya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Menurut dia, tuduhan yang dilemparkan kepada Ahok sangat rentan terhadap provokasi politik untuk tujuan kekuasaan.

Menelisik dari kasus serupa yang terjadi pada Geert Wilder di Belanda, Sulis menyebutkan hukum Indonesia seharusnya bisa lebih kuat memberikan batasan terhadap ujaran kebencian. Geert yang dinilai rajin menjual politik identitas dengan mengatasnamakan golongan mayoritas justru dijerat dengan pasal ujaran kebencian terhadap kaum minoritas.

Dengan begitu, Sulis menilai perlu ada kajian ulang soal undang-undang yang mengatur penodaan agama. Hal tersebut dianggap beralasan karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural, beragam, dan berjenjang. Sulis menilai perkara Ahok dimulai karena ada ujaran kebencian terhadap kaum minoritas. Yang mana ada pembedaan dan pembatasan dengan tujuan dikeluarkan dari proses politik.

"Untuk tetap mempertahankan persatuan dan keutuhan serta menjamin keberagaman, dan tidak kalah pentingnya adalah esensi demokrasi. Karena itu, setiap ujaran kebencian serta provokasi yang bertujuan diskriminasi dan memecah belah haruslah ada hukumnya," ujar Sulis.

Baca juga:
Penyebab Berita Hoax Beredar: Masyarakat Kurang Banyak Baca
Berita Hoax, PBNU: Masyarakat Harus Tabayun

Sulis menambahkan, hukum yang mengatur secara khusus (lex specialis) soal ujaran kebencian sangat dibutuhkan tidak hanya untuk menjaga tata tertib sosial dan kepentingan umum, melainkan menjamin hak asasi setiap orang dan martabat kemanusiaan. Sementara hukum yang mengatur soal penodaan agama, kata Sulis, bersifat sangat politis dan siapa saja bisa menjadi target korban.

"Adapun target pasal penodaan agama bisa menjerat masyarakat atau kelompok yang 'sedang tidak disukai'. Selain itu, dilakukan dengan cara-cara yang justru melahirkan budaya kebencian dan intoleransi. Banyak orang yang dengan mudah pakai pasal penodaan agama," tutur Sulis.

LARISSA HUDA








Jonathan Latumahina Orang Tua D Akan Jadi Saksi Persidangan untuk Pacar Mario Dandy

2 menit lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jonathan Latumahina Orang Tua D Akan Jadi Saksi Persidangan untuk Pacar Mario Dandy

Jonathan Latumahina akan menjadi saksi dalam persidangan AG, pacar Mario Dandy, dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya.


Melanie Putria Geser Waktu Olahraga selama Puasa Ramadan

5 menit lalu

Melanie Putria/Foto: Instagram @melanieputria
Melanie Putria Geser Waktu Olahraga selama Puasa Ramadan

Melanie Putria menjelaskan tiga waktu yang tepat untuk berolahraga selama puasa Ramadan.


Tuntut UU Anti Deforestasi Dicabut, Petani Sawit Sebut Bakal Boikot Produk Uni Eropa

5 menit lalu

Puluhan petani sawit melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada harga sawit di tingkat petani. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Tuntut UU Anti Deforestasi Dicabut, Petani Sawit Sebut Bakal Boikot Produk Uni Eropa

Petani sawit yang tergabung dalam sejumlah asosiasi menyatakan akan memboikot produk Uni Eropa.


Ukraina Mulai Gunakan Tank Leopard 2 untuk Tahan Rusia di Bakhmut

6 menit lalu

Tank beraksi saat Menteri Pertahanan Jerman Boris Pistorius melihat tank Leopard II yang akan dipasok ke Ukraina di brigade tank Lipperland tentara Jerman dan bagian dari Bundeswehr, di Augustdorf, Jerman, 1 Februari 2023. Jerman akan memasok 14 tank Leopard 2 ke Kyiv. REUTERS/Benjamin Westhoff
Ukraina Mulai Gunakan Tank Leopard 2 untuk Tahan Rusia di Bakhmut

Pasukan Ukraina mulai menggunakan peralatan baru pasokan Barat, termasuk tank canggih Leopard 2 dari Jerman dan bom pintar berpemandu GLSDB dari AS.


Syekh Puji Diperiksa 5 Jam di Polda Jateng untuk Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

7 menit lalu

Pujiono Cahyo Widianto alias
Syekh Puji Diperiksa 5 Jam di Polda Jateng untuk Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Syekh Puji lagi-lagi harus berurusan dengan polisi terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur. Ia diperkisa Polda jateng selama 5 jam.


Sensasi Berbuka Puasa di Tepi Sungai Martapura Kalsel

12 menit lalu

Saat para pengunjung Siring Menara Pandang Sungai Martapura di Jalan Piare Tendean Banjarmasin menunggu beduk berbuka puasa, Selasa. (ANTARA/Sukarli)
Sensasi Berbuka Puasa di Tepi Sungai Martapura Kalsel

Jumlah wisatawan susur Sungai Martapura meningkat sebanyak 100 persen sejak Ramadan, terutama menjelang waktu berbuka puasa.


4 Manfaat Shea Butter untuk Rambut

13 menit lalu

Ilustrasi Shea Butter. Shutterstock
4 Manfaat Shea Butter untuk Rambut

Selain dapat dikonsumsi dan kerap digunakan dalam banyak resep makanan Afrika, shea butter umum ditemukan pada produk perawatan rambut.


Doa Setelah Salat Hajat Lengkap beserta Artinya

14 menit lalu

Sejumlah umat muslim bertadarus Alquran di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Rabu 8 Mei 2019. Umat muslim dari berbagai negara menghabiskan waktu pada bulan suci Ramadhan dengan mengikuti sejumlah kajian Islam, memperbanyak salat sunnah, zikir dan membaca Alquran di dalam maupun di sekitar Masjid Nabawi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Doa Setelah Salat Hajat Lengkap beserta Artinya

Doa setelah Salat Hajat adalah laa illaaha illallaahul haliimul kaarim, subhaanallaahi rabbil'arsyil 'adzim. Alhamdu lillaahi rabbil 'aalamiin.


THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

19 menit lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan meskipun ketentuan pembayaran THR adalah H-7, perusahaan diharapkan bisa membayar lebih cepat.


Inovasi Festival Film Wartawan Indonesia 2023, Wina Armada: Seluruh Pemenang Dapat Uang

19 menit lalu

Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XIII 2023.
Inovasi Festival Film Wartawan Indonesia 2023, Wina Armada: Seluruh Pemenang Dapat Uang

Kini, Festival Film Wartawan Indonesia 2023 hadir dengan beragam inovasi. Salah satunya seluruh pemenang tak hanya bawa piala tapi juga uang.