Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ujaran Kebencian Dianggap Lebih Penting dari Penodaan Agama

image-gnews
Zdnet.com
Zdnet.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli antropologi hukum, Sulistyowati Irianto, mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang hukum yang mengatur soal penodaan agama. Sulis berujar hal yang dibutuhkan secara serius oleh bangsa Indonesia saat ini justru hukum yang mengatur ujaran kebencian. Hal ini ia ungkapkan berdasarkan studi kasus yang ia lakukan terkait dengan masalah serupa di Belanda.

"Apakah negeri kita membutuhkan hukum yang mengatur soal penodaan agama atau justru yang mengatur ujaran kebencian?" kata wanita yang juga merupakan ahli studi hukum, masyarakat, dan perempuan ini di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2017.

Baca juga:
Ini Penyebab Berdirinya Komunitas Masyarakat Anti Hoax
Dirjen Kebudayaan: Profesor dan Doktor pun Percaya Hoax

Pertanyaan itu Sulis lontarkan menyangkut perkara yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas tuduhan penodaan agama dalam pidatonya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Menurut dia, tuduhan yang dilemparkan kepada Ahok sangat rentan terhadap provokasi politik untuk tujuan kekuasaan.

Menelisik dari kasus serupa yang terjadi pada Geert Wilder di Belanda, Sulis menyebutkan hukum Indonesia seharusnya bisa lebih kuat memberikan batasan terhadap ujaran kebencian. Geert yang dinilai rajin menjual politik identitas dengan mengatasnamakan golongan mayoritas justru dijerat dengan pasal ujaran kebencian terhadap kaum minoritas.

Dengan begitu, Sulis menilai perlu ada kajian ulang soal undang-undang yang mengatur penodaan agama. Hal tersebut dianggap beralasan karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural, beragam, dan berjenjang. Sulis menilai perkara Ahok dimulai karena ada ujaran kebencian terhadap kaum minoritas. Yang mana ada pembedaan dan pembatasan dengan tujuan dikeluarkan dari proses politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk tetap mempertahankan persatuan dan keutuhan serta menjamin keberagaman, dan tidak kalah pentingnya adalah esensi demokrasi. Karena itu, setiap ujaran kebencian serta provokasi yang bertujuan diskriminasi dan memecah belah haruslah ada hukumnya," ujar Sulis.

Baca juga:
Penyebab Berita Hoax Beredar: Masyarakat Kurang Banyak Baca
Berita Hoax, PBNU: Masyarakat Harus Tabayun

Sulis menambahkan, hukum yang mengatur secara khusus (lex specialis) soal ujaran kebencian sangat dibutuhkan tidak hanya untuk menjaga tata tertib sosial dan kepentingan umum, melainkan menjamin hak asasi setiap orang dan martabat kemanusiaan. Sementara hukum yang mengatur soal penodaan agama, kata Sulis, bersifat sangat politis dan siapa saja bisa menjadi target korban.

"Adapun target pasal penodaan agama bisa menjerat masyarakat atau kelompok yang 'sedang tidak disukai'. Selain itu, dilakukan dengan cara-cara yang justru melahirkan budaya kebencian dan intoleransi. Banyak orang yang dengan mudah pakai pasal penodaan agama," tutur Sulis.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menjelang Debat Capres Cawapres, TPN Tak Siapkan Pakar Khusus untuk Ganjar-Mahfud

2 menit lalu

Ketua TPN Arsjad Rasjid memberikan sambutan saat Forum Lintas Pendiri Demorat Kader (FKLPDK) membacakan komitmen peryataan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Dalam pernyataanya FKLPDK kini resmi mendukung pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang sebelumnya telah mendeklarasikan memberi dukungan kepada Prabowo pada September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menjelang Debat Capres Cawapres, TPN Tak Siapkan Pakar Khusus untuk Ganjar-Mahfud

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan pasangan calon yang mereka usung itu sudah siap dengan debat capres cawapres.


KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

4 menit lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024.


TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

9 menit lalu

Pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI pada telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan debat capres-cawapres dalam format town hall yang mendorong partisipatifatif mahasiswa


Metode Rock Pile, Cara Pulihkan Ekosistem Terumbu Karang Kepulauan Derawan

12 menit lalu

Seorang pengunjung bermain bersama ubur-ubur totol (mastigias cf papua) di Danau Kakaban, Pulau Kakaban, Kepualauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, 30 September 2016. TEMPO/Nita Dian
Metode Rock Pile, Cara Pulihkan Ekosistem Terumbu Karang Kepulauan Derawan

Kaltim dan WWF mengupayakan pemulihan ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan dengan metode rock pile.


Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

14 menit lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

Cawapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres di luar yang digelar KPU RI.


Band Noah Bersiap Libur Panjang 2-3 Tahun Setelah 22 Tahun Berkarya, Ariel: Butuh Istirahat

17 menit lalu

Aksi grup band Noah saat tutup panggung Synchronize Festival 2023 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Ahad, 3 September 2023. Dalam penampilannya, Noah menghibur pengunjung dengan membawakan lagu-lagu andalannya seperti Aku Menunggumu, Untuk Selamanya, Buka Dulu Topengmu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Band Noah Bersiap Libur Panjang 2-3 Tahun Setelah 22 Tahun Berkarya, Ariel: Butuh Istirahat

Band Noah bersiap libur panjang selama 2-3 tahun disampaikan sang vokalis, Ariel. Grup band ini sudah 22 tahun berkarya sejak bernama Peterpan.


Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

20 menit lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Jokowi kini bungkam dimintai konfirmasi soal pertemuan


Eko Yuli Irawan Raih Perak untuk Angkatan Snatch pada IWF Grand Prix II 2023 di Qatar

30 menit lalu

Atlet angkat besi Eko Yuli Irawan. Kredit. Tim Media NOC
Eko Yuli Irawan Raih Perak untuk Angkatan Snatch pada IWF Grand Prix II 2023 di Qatar

Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan meraih medali perak di ajang IWF Grand Prix II 2023.


Psikolog Klinis UI Sebut Makan Bisa Redakan Stres, Ini Syaratnya

30 menit lalu

Ilustrasi. TEMPO/Zulkarnain
Psikolog Klinis UI Sebut Makan Bisa Redakan Stres, Ini Syaratnya

Psikolog klinis dewasa lulusan Universitas Indonesia Tiara Puspita, M.Psi, mengatakan jika saat stres mendorong seseorang untuk makan.


Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

32 menit lalu

Sejumlah barang bukti milik Ghisca Debora Aritonang,  19 tahun, tersangka penipuan tiket Coldplay yang merugikan korbannya senilai Rp 5,1 miliar, yang disita Polres Jakarta Pusat. Barang bukti antara lain tas dan sepatu bermerek itu digelar pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

Salah seorang korban penipuan tiket konser Coldplay menegaskan dan melaporkan adanya peran ibu dari Ghisca.