TEMPO.CO, Batang - Para nelayan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyambut positif penundaan larangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang oleh pemerintah.
Nelayan Pelabuhan Klidang Lor, Mulyan, di Batang, mengatakan, dengan penundaan larangan pemakaian alat tangkap cantrang itu, para nelayan akan merasa terbantu.
"Setidaknya, para nelayan akan terbantu atas kebijakan pemerintah ini karena kami bisa bersiap dan berbenah mengganti alat tangkap ikan lain," kata Mulyan di Batang, Rabu, 4 Januari 2017.
Menurut dia, hampir setengah bulan terakhir, para nelayan memilih tidak melaut karena kondisi ombak besar dan takut terkena sanksi atas penggunaan cantrang.
"Hampir setengah bulan ini kami memilih beristirahat. Namun, dengan penundaan larangan selama enam bulan, kami akan gunakan untuk mencari ikan sekaligus sebagai modal biaya penggantian alat tangkap," ujar Mulyan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang Teguh Tarmujo mengatakan, dalam setengah bulan terakhir, hampir 90 persen nelayan enggan melaut.
"Problematika alat tangkap cantrang memang sangat serius dihadapi para nelayan. Sebab, selama ini, sebagian besar mereka menggunakan alat tangkap ikan jenis ini," kata dia.
Menurut Teguh, para nelayan tidak sanggup membeli alat tangkap ikan pengganti cantrang karena harganya cukup mahal dan sulit dijangkau mereka.
"Alat tangkap ikan pengganti cantrang yang diperbolehkan Kementerian Kelautan dan Perikanan harganya mahal," tutur Teguh.
ANTARA
Simak juga:
KPK Periksa Belasan Anak Buah Bupati Klaten
Dicokok KPK, Ini 3 Pekerjaan Bupati Klaten yang Terbengkalai