TEMPO.CO, Jakarta - Ajudan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Joko Supriyanto mengakui bahwa Irman telah meminta kepadanya untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut kedatangan Memi, istri Xaveriandy Sutanto pada 16 September 2016. Sutanto dan Memi adalah dua orang yang diduga menyuap Irman dalam pengurusan kuota gula impor.
Joko menuturkan pada 16 September 2016, ia bersama Irman pulang ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar Jakarta. Ia mengakui Irman sempat bilang kepadanya bahwa akan ada tamu yang datang ke rumah Irman. Pesan tersebut disampaikan saat mereka di dalam satu mobil. “Tolong persiapkan segala sesuatunya,” kata dia menirukan ucapan Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 4 Januari 2017.
Joko mengatakan ia bersama Irman kembali ke rumah dinas pada Jumat, 16 September 2016 sekitar pukul 22.15. Sementara itu Sutanto dan Memi bertamu sekitar satu jam dari pukul 22.30.
Joko kemudian melaporkan kedatangan Sutanto dan Memi ke Irman. Ia mengatakan pertemuan antara Sutanto, Memi, dan Irman digelar di ruang tamu. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam hingga pukul 23.30 “Saya tidak mendengar apa yang dibicarakan,” kata dia.
Simak:
Pengadilan Tipikor Sidang Saksi Kasus Irman Gusman
Joko sempat mengunci pintu ketika Sutanto dan Memi selesai bertamu. Ia mengatakan pada saat mereka keluar, ia kamudian menuju ke toilet. Saat di toilet, ia mendengar ada suara teriakan yang menyebut Irman Gusman. Ia menilai kemungkinan ada barang dari tamu Irman yang tertinggal.
Namun, ia mengetahui bahwa ada sekitar 5 orang yang masuk ke rumah Irman. Mereka adalah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dari KPK hendak berkoordinasi dengan Pak Irman,” ujarnya. Ia kemudian memanggil Irman yang sudah tidak berada di ruang tamu. Ia menjelaskan ada tamu dari KPK yang menyebut soal kuota impor gula.
Menurut Joko, Irman tidak menjawab perihal bungkusan yang ditanyakan pihak KPK. Sebelumnya KPK menyatakan bahwa Irman telah menerima suatu bungkusan dari Memi. Joko menilai Irman tidak menjawab pertanyaan KPK lantaran kebingungan dan sudah sangat lelah.
Joko menambahkan Irman sempat meminta penjelasan kepada pihak KPK yang datang malam itu. Irman, kata Joko, meminta surat tugas resmi dari pihak KPK yang datang dan menanyakan keperluannya. Namun pihak KPK terus menanyakan bungkusan yang telah diserahkan Memi kepada Irman.
Joko mengatakan Irman kemudian memanggil istrinya, Liestyana Rizal Gusman. “Lies coba ambil bungkusan yang tadi,” kata dia menirukan ucapan Irman. Kurang dari 5 menit, istri Irman turun dari lantai dua kediaman Irman dengan membawa bungkusan tersebut. Bungkusan itu lalu diletakkan di kursi ruang tamu. Belakangan diketahui isi dari bungkusan tersebut adalah duit senilai Rp 100 juta dalam pecahan seratus dan lima puluhan ribu.
Hari ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar persidangan kasus dugaan suap kuota gula impor yang menyeret Irman menjadi terdakwa. Irman diduga menerima suap Rp 100 juta dari Sutanto dan Memi. Duit itu diberikan sebagai imbal balik pengurusan kuota gula impor di Sumatera Barat.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Hoax, B.J. Habibie Dikabarkan Meninggal