Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Tengah Masih Buru 63 Pelaku Sweeping di Solo

image-gnews
Restoran Social Kitchen di Banjarsari Solo. Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos
Restoran Social Kitchen di Banjarsari Solo. Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih terus memburu para pelaku perusakan, penganiayaan, dan sweeping di Restoran Social Kitchen, Solo, beberapa waktu lalu. “Dari 74 orang yang teridentifikasi ikut sweeping, baru sebelas yang ditangkap. Sedangkan 63 lain masih diburu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova kepada Tempo di Semarang, Rabu, 4 Januari 2017.

Menurut Djarod, hingga saat ini, para penyidik Polda Jawa Tengah masih terus menangani kasus yang melukai sembilan orang dan merusak restoran tersebut. Penyidik terus mengumpulkan bukti serta meminta keterangan para saksi dan pelaku. “Bisa saja menetapkan yang lain sebagai tersangka,” ucapnya.

Aksi yang dilakukan massa yang rata-rata dari ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) itu terjadi pada Minggu dinihari, 18 Desember 2016. Puluhan orang yang mengenakan jubah merusak dan melakukan penganiayaan di restoran yang terletak di Jalan Abdulrachman Saleh, Setabelan, Banjarsari, Solo, itu.

Baca juga:
Ketua JAT Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Anggota DPRD

Berdasarkan keterangan saksi, massa datang ke restoran dengan mengendarai sepeda motor untuk melakukan sweeping. Mereka masuk dan merusak beberapa barang di dalamnya. Sembilan orang yang berada di restoran terluka.

Para pelaku beralasan, sweeping dilakukan karena mereka tidak senang restoran tersebut beroperasi hingga batas waktu operasional atau hingga larut malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono menyebutkan sekitar 20 orang diduga terlibat kasus aksi sweeping. "Mereka rata-rata dari ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS)," ujarnya.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.

Selain menangani kasus kekerasan di Restoran Social Kitchen, Polda Jawa Tengah menangani kasus penganiayaan di Restoran AW, Karanganyar. Salah seorang yang terlibat adalah Basuki, 42 tahun, yang menjabat Ketua Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Karanganyar. Adapun korban penganiayaannya adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karanganyar.

ROFIUDDIN

Simak:
Menu Sidang Kabinet Paripurna, Ada Nasi Goreng dan Kwetiau
Ajaib! Nyaris 20 Tahun Dua Pasang Suami-Istri Kuasai Klaten  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

15 Januari 2020

Salah satu simbol di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat. Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana akan melakukan klarifikasi munculnya Keraton Agung Sejagad. Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani menyampaikan sementara ini pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak resah. Twitter.com
Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

Pengikut Keraton Agung Sejagad ini mencapai sekitar 450 orang.


Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

8 Mei 2019

Ilustrasi kemacetan kendaraan pemudik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Polri telah mempersiapkan rencana pengamanan penyambut para pemudik.


Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

26 Februari 2019

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif seusai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, PKS, dan PAN di rumah Maher Algadrie, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

Gakkumdu menyatakan penanganan kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.


Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

26 Mei 2018

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono mengikuti penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah rumah kawasan Cinderejo, Gilingan, Solo, Jawa Tengah, 3 Desember 2017. BNNP Jawa Tengah menggerebek tiga rumah di Solo, Sukoharjo dan Semarang. ANTARA
Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

Kapolda Irjen Condro Kirono mengatakan masih ada sekitar 201 simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Jawa Tengah.


Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

5 Maret 2018

Mahasiswa UMS Muhammad Hisbun Payu dikabarkan ditangkap Polda Jawa Tengah. Dok Instagram.
Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membenarkan telah menangkap tiga pengunjuk rasa di PT Rayon Utama Makmur pada 22 Februari 2018.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

2 Desember 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja mengatakan pihaknya masih mendalami informasi soal adanya dugaan suap terkait narkoba.


Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

2 November 2017

Sembilan terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, 19 September 2017. ANTARA/R. Rekotomo
Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Jaksa berujar penganiayaan oleh sembilan terdakwa kepada korban dilakukan dengan alat dan tangan kosong.


Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

2 November 2017

Akademi Kepolisian Semarang. wikipedia.org
Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

Mohammad Adam meninggal setelah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Semarang, Kamis, 18 Mei 2017.