TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan menelusuri orang lain seputar kasus buku Jokowi Undercover yang dianggap tak disertai data. Penulis buku itu, Bambang Tri Mulyono, telah ditangkap dan ditahan di kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Kami akan dalami siapa yang menggerakkan, siapa yang mengajari dia (Bambang)," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2017.
Baca juga:
Buku Jokowi Undercover, Polri Mulai Incar Bagian Percetakan
Buku Jokowi Undercover, Polri Dalami Adanya Tersangka Lain
Tito menduga ada yang mengajari Bambang menulis, sebab dia ragu dengan kemampuan menulis Bambang. "Kemampuan menulisnya berantakan, tidak mengikuti sistematika," ujar Tito. Menurut dia, tulisan Bambang bahkan tidak seperti skripsi. "Oleh karena itu kita akan lihat siapa di belakang dia. Di belakang dia, kami akan usut. Tolong dicatat," ujarnya.
Polisi menangkap Bambang di rumahnya, Blora, Jawa Tengah, pada 30 Desember 2016. Bambang lalu ditahan di tahanan sementara Badan Reserse Kriminal di Polda Metro Jaya. Buku Bambang yang berjudul Jokowi Undercover diduga tidak memiliki data yang memadai. Beberapa bagian buku itu menyebutkan latar belakang Jokowi berbeda dengan identitas yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum ketika mendaftar sebagai calon presiden.
REZKI ALVIONITASARI