Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua JAT Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Anggota DPRD  

image-gnews
ilustrasi pemukulan. tbo.com
ilustrasi pemukulan. tbo.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan penganiayaan terhadap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karanganyar dari fraksi Partai Golkar Agustina Wawan Mulyadi.

Dari 11 orang yang ditangkap itu salah satunya bernama Basuki, 42 tahun, yang selama ini menjabat sebagai Ketua Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Karanganyar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova belum bisa memastikan apakah penganiayaan ini terkait dengan kebijakan organisasi JAT ataukah hanya inisiatif pribadi Basuki.

“Kami masih periksa. Kasus ini masih terus dikembangkan. Sangat mungkin ada tersangka baru,” kata Djarod, Rabu, 4 Januari 2017. Sebab, dari 30 orang yang diduga terlibat, baru 11 orang yang ditangkap.

Baca juga:
Pindah Kursi Beberapa Perwira Polri
Ajaib! Nyaris 20 Tahun Dua Pasang Suami-Istri Kuasai Klaten  

Djarod belum bisa memastikan apakah kasus ini terkait dengan aksi sweeping dan perusakan yang dilakukan para pentolan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di restoran Sosial Kithcen Solo beberapa waktu lalu. "Belum tahu, tunggu hasil pemeriksaan," kata dia.

Djarod belum bisa membuka apa motif tindak pidana pemufakatan jahat dan kekerasan tersebut. “Masih didalami melalui pemeriksaan terhadap para tersangka,” kata Djarod.

Djarod menyatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 19 Desember 2016, lalu. Sekitar 30 orang mendatangi rumah makan AW Resto di Tasikmadu Kabupaten Karanganyar. Mereka melakukan penganiayaan tindak kekerasan terhadap Agustina Wawan Mulyadi anggota DPRD Karanganyar yang juga pemilik AW Resto tersebut. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bibir robek hingga delapan jahitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban AWM melaporkan peristiwa itu. Polres Karanganyar bersama Polda Jawa Tengah langsung bergerak cepat menangani kasus ini. Penyidik segera melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 orang dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, ada 11 orang yang ditangkap pada Selasa pagi, 3 Januari 2017.

Sebanyak 11 tersangka itu langsung dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk ditahan. Selain Basuki, 10 tersangka lain adalah Joko Sumanto, Paryanto, Akbar, Agus Buthan, Basuki alias Thebos, Fadli Hasim, Sunardi, Dedi Setiawan, Yuniaryo dan Sugiarto. Mereka berasal dari Karanganyar dan Sukoharjo.

Beberapa barang bukti yang dipegang polisi antara lain sebuah mobil, motor, pakaian warna hitam yang digunakan sebagai penutup kepala, benda tumpul untuk pemukul dan lain-lain.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana pemufakatan kejahatan disertai kekerasan secara bersama-sama sesuai dengan pasal 169 dan 170 KUHP. “Ancaman hukumannya 6 tahun,” kata Djarod.

ROFIUDDIN

Simak:
2 Tragedi 1 Januari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

10 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

15 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

16 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

17 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.