TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita, mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Bimo adalah pelapor terhadap penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono. Lina datang untuk menegaskan bahwa Bimo tak punya hubungan keluarga atau kekerabatan dengan Presiden Joko Widodo.
"Oh tidak ada, Pak. Hanya kenal. Kan satu kota, (dari) Solo," ujar Lina di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.
Lina mengatakan, dalam buku Jokowi Undercover, Bimo disebut sebagai saudara kandung Jokowi dan bukan anak kandung Ibu Sudjiatmi. Selain itu, Lina menyebutkan buku tersebut berisi fitnah belaka. "Iya, mengenai klien saya, pelapor semuanya bohong. Fitnah dan tidak benar itu, pak," ucapnya.
Baca: Penulis Buku Jokowi Undercover Terancam Dipenjara 6 Tahun
Sebelumnya, kepolisian menangkap Bambang Tri Mulyono di Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, pada Jumat, 30 Desember 2016. Bambang ditangkap atas dugaan ujaran kebencian yang dia tulis dalam bukunya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan tersangka memasarkan bukunya lewat media sosial. Selain itu, Bambang diketahui mencetak sendiri buku itu. "Dia pernah menawarkan ke penerbit, tapi ditolak," ucapnya.
Baca: Bambang Pasarkan Buku ‘Jokowi Undercover’ Lewat Akun Facebook
Menurut Rikwanto, penyidik masih mencari tahu berapa banyak buku yang sudah terjual dan siapa pembelinya. Saat ini, Bambang masih tertutup dalam memberikan keterangan.
GRANDY AJI