TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus melakukan upaya untuk mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan birokrasi jajarannya. Salah satu upaya agar para pegawainya tidak korupsi adalah dengan cara memberikan tunjangan yang disebut tambahan penghasilan pegawai.
“Sekarang tidak ada lagi setoran-setoran (uang korupsi),” kata Ganjar Pranowo saat menjadi pembicara di Universitas Katolik Soegijopranoto Semarang, Selasa 3 Januari 2017.
Ganjar menyatakan salah satu pemicu korupsi di birokrasi adalah rendahnya gaji yang mereka terima. Sebab, jika gaji mereka minim sementara mereka mengelola uang ratusan miliar maka akan tergiur mau menerima uang-uang hasil korupsi.
Tunjangan pegawai di Provinsi Jawa Tengah cukup bervariasi tergantung tergantung pangkatnya. Pangkat terendah diberi tunjangan sekitar Rp 3 juta. Ada juga yang mendapat antara Rp 5 hingga 10 juta, di luar gaji pokok.
Kementerian Dalam Negeri sempat meminta agar anggaran TPP di Jawa Tengah dikurangi. Sebab, alokasi anggaran harus mempertimbangkan aspek efektifitas, efisiensi, dan kewajaran.
Menanggapi hal ini, Ganjar menyatakan TPP sudah melalui pertimbangan matang. “Seharusnya yang diurusi (diselesaikan) itu yang ilegal-ilegal,” kata dia.
Ganjar mengklaim saat ini para pegawainya cukup nyaman bekerja dan bisa nyenyak tidur. Sebab, tak perlu memikirkan pemotongan-pemotongan proyek untuk disetorkan ke pihak-pihak tertentu. Ini berbeda dengan era dulu di mana penghasilan pegawai rendah sehingga harus mencari penghasilan dengan cara yang tak halal. Kini, para pegawai diberi tambahan tunjangan sehingga pendapatannya benar-benar legal.
Ganjar menyatakan ada tiga potensi bagi pejabat melakukan praktik korupsi. Pertama, memperjualbelikan jabatan. Orang yang mau menduduki sebuah jabatan harus membayar dengan nominal tertentu. Ini seperti yang terjadi di Klaten.
Kedua, memperjualbelikan proyek-proyek APBN/APBD kepada para kontraktor. “Kalau kontraktor mau menggarap proyek harus memberi potongan di depan,” kata Ganjar. Ketiga, korupsi dilakukan dengan cara mempersulit pemberian izin. Saat dipersulit itulah kemudian orang tersebut akan memberikan uang suap ke pejabat.
Menurut Ganjar, cara yang paling efektif memberantas korupsi, terutama di birokrasi adalah dengan cara operasi tangkap tangan (OTT). “Ini yang paling bagus karena benar-benar bisa membuat efek jera,” kata Ganjar. Ganjar berharap agar publik sering memberikan laporan ke penegak hukum saat mengetahui adanya praktik korupsi.
ROFIUDDIN