TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, berharap berbagai kritik yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini, baik melalui aksi unjuk rasa maupun lewat media sosial, disampaikan secara konstruktif sebagai wujud penghormatan terhadap pemerintahan yang sah secara konstitusional.
"Pemerintahan ini telah sah diuji secara konstitusi. Sebagai orang yang hidup di negara demokrasi berdasarkan konstitusi, apa pun kita harus menghormati pemerintahan ini," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam acara diskusi Refleksi Akhir Tahun Pemerintahan Jokowi dan Kontribusi KAHMI untuk Negeri di Kampus Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Senin, 2 Januari 2017.
Baca: Dominasi Ekonomi dan Sentimen Anti-Cina Warnai Berita Hoax
Menurut Mahfud, siapa pun yang terpilih sebagai presiden di Indonesia pernah menerima kritik, mulai era Soeharto, Habibi, Gus Dur, hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Meski demikian, kritik terhadap pemimpin yang sah harus disampaikan secara sehat. "Sejak dulu, tidak ada pemerintah satu pun yang dianggap baik, setiap pemerintah pasti dikecam," kata dia.
Menurut Mahfud, penyampaian kritik terhadap pemerintah, seperti yang tersebar di kalangan pengguna media sosial akhir-akhir ini, dilakukan dengan tidak sehat. "Kita harus tahu batas dan koridor," ujar dia.
Ia juga menilai sejumlah pihak yang menginginkan amendemen konstitusi Indonesia berlebihan. "Kalau sekarang konstitusi diganti, besok lagi diganti lagi. Sebenarnya konsistensi penegakan konstitusi adalah yang lebih penting. Orang berhukum itu harus bersabar," kata dia.
Mahfud menilai belakangan mulai banyak bermunculan pihak-pihak tertentu yang membangkang aparat penegak hukum. Hal itu perlu direspons dengan penegakan hukum yang lebih tegas.
"Sebab, kalau terjadi disobedience (pembangkangan), kemudian akan muncul disintegrasi. Itu adalah urutan kehancuran negara," kata dia.
ANTARA