Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Sidang Lanjutan, Ini yang Dipersiapkan Ahok  

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengacungkan dua jarinya saat keluar dari ruang sidang setelah menjalani sidang ketiga kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 27 Desember 2016. REUTERS/Bagus Indahono/Pool
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengacungkan dua jarinya saat keluar dari ruang sidang setelah menjalani sidang ketiga kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 27 Desember 2016. REUTERS/Bagus Indahono/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menghadapi sidang lanjutan pada Selasa, 3 Januari 2017. Ahok mengatakan agenda persidangan besok adalah mendengarkan kesaksian dari saksi ahli.

"Besok ada enam saksi ahli," kata Ahok setelah blusukan di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 2 Januari 2017.

Menjelang sidang, Ahok melakukan persiapan dengan mempelajari berita acara para saksi ahli yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum, seperti tuduhan-tuduhan mereka. Ahok mengatakan dia akan mengajukan pertanyaan kepada para saksi ahli jika majelis hakim memberinya kesempatan untuk bertanya.

Dalam kasus ini, Ahok dijerat Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Pasal 156, disebutkan Ahok didakwa telah mengatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat Indonesia.

Sidang Ahok rencananya akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono RM Dalam, Jakarta Selatan. Sebelumnya, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat.

Pemindahan lokasi sidang karena pertimbangan kapasitas ruangan sidang. Lokasi sidang dipindahkan ke tempat yang lebih luas agar kapasitas ruang sidang muat. Selain itu, agar tidak lagi membuat kemacetan di Jalan Gajah Mada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok sebenarnya mempermasalahkan lokasi sidang digeser ke wilayah Jakarta Selatan. Sebab, rumahnya berada di kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Untuk sampai ke auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Ahok harus bangun dan berangkat lebih pagi. "Ya saya sih masalahnya lebih jauh saja datang, perginya mesti lebih pagi," ujarnya.

Kepastian mengenai perpindahan lokasi persidangan Ahok ditentukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu, pada sidang pekan lalu. Majelis hakim menerima seluruh dakwaan jaksa, sehingga persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi sampai pada putusan.

FRISKI RIANA

Baca juga:
Ini Alasan KPK Minta Penerapan E-Katalog Harus Terintegrasi
EKSKLUSIF 2, Hanif: Tenaga Kerja Asal Cina Itu Ada, tapi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

2 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

2 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari


Ridwan Kamil-Suswono Lanjutkan Magrib Mengaji, Janjikan Agama Lain Dapat Program Setara

3 hari lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil setelah debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024. ANTARA/Siti Nurhaliza
Ridwan Kamil-Suswono Lanjutkan Magrib Mengaji, Janjikan Agama Lain Dapat Program Setara

Ridwan Kamil-Suswono menegaskan akan melayani warga dengan adil jika memenangi Pilgub Jakarta 2024.


Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

4 hari lalu

Pegiat Media Sosial, Edy Mulyadi  bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan awak media sebelum mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kebenciaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya soal jin buang anak atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.


Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

5 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.


Deklarasi Dukungan ke Pramono-Rano, Ahok Sebut Paslon Lain Berbahaya

7 hari lalu

Mantan gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri agenda 'Deklarasi 2000 Ahokers kepada Mas Pram dan Bang Doel', di Gedung Serba Guna Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Deklarasi Dukungan ke Pramono-Rano, Ahok Sebut Paslon Lain Berbahaya

Ahok dan simpatisannya menyatakan dukungannya kepada Pramono Anung dan Rano Karno untuk melaju di Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Hadiri Deklarasi Dukungan Ahoker untuk Pramono-Rano Karno

7 hari lalu

Mantan gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri agenda 'Deklarasi 2000 Ahokers kepada Mas Pram dan Bang Doel', di Gedung Serba Guna Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahok Hadiri Deklarasi Dukungan Ahoker untuk Pramono-Rano Karno

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mendapatkan dukungan dari simpatisan Ahok di Jakarta.


Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

8 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

Ahok menyatakan rasa bangganya atas pelantikan Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta periode 2024-2029.


Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

8 hari lalu

Calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat berkunjung ke rumah susun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

Usai belanja masalah saat blusukan, Pramono Anung ingin merevisi Perda fasos yang dibuat di masa kepemimpinan Ahok.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

8 hari lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.