Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beriklan di Media, Tiga Pasang Calon Bupati Ditegur

image-gnews
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegur tiga pasangan calon kepala daerah Jepara dan Batang yang beriklan di media massa. “Yang boleh memasang iklan hanyalah KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah),” kata Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo kepada Tempo di Semarang, Senin, 2 Januari 2017.

Pemasangan iklan di media massa cetak dan elektronik oleh KPU akan dilakukan mulai 29 Januari hingga 11 Pebruari 2017 pada masa tenang. Sehingga, kata Teguh, pasangan calon tidak boleh memasang iklan di media massa. KPU sudah memfasilitasinya.

Pelanggaran di Batang terkait dengan pemasangan iklan di media massa pada peringatan Hari Guru. Pasangan calon yang melanggar adalah calon nomor urut 1 Wihaji–Suyono dan nomor urut 3 Burhan-Acara Aryani.

Jika sanksi teguran tak dihiraukan, pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah 2017 bisa didiskualifikasi atau pencalonannya dibatalkan. Namun setelah ditegur, kata Teguh, baik pasangan calon maupun pengelola media mengaku tidak tahu mengenai aturan larangan pemasangan iklan. “Karena tidak tahu, langsung kami beri tahu.”

Anggota Panwaslu Kabupaten Jepara Muhammad Olies menambahkan pasangan calon yang diberi surat teguran itu adalah pasangan nomor urut 1, Subroto-Nur Yahman. “Mereka memasang iklan banner di halaman depan Radar Kudus,” kata Olies. Materi iklan berupa ucapan hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2016. Mereka memasang gambar dan nomor urut dikategorikan kampanye.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat teguran meminta agar pasangan calon menghentikan penayangan iklan. Jika teguran tidak diindahkan, Panwaslu bisa melakukan tindakan yang lebih tegas. “Panwaslu harus merekomendasikan kepada KPU kabupaten agar mendiskualifikasi pasangan calon itu,” kata Olies. Pencoretan pasangan calon yang melanggar aturan menjadi ranah kewenangan KPU kabupaten.

Panwaslu Jepara juga sudah menyurati media massa yang menerima iklan. “Namun, yang bisa memperingatkan media adalah Dewan Pers untuk media cetak dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk media penyiaran,” kata Olies.


ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

6 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

14 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

5 hari lalu

Ketua Panitia Harlah ke-25 PKB KH. Yusuf Chudlory atau Gus Yusuf memberi penjelasan tentang acara puncak Hari Lahir ke-25 PKB di Solo, Sabtu, 22 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

PKB bakal usung Gus Yusuf bakal dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

8 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

8 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan nama-nama calon kandidat yang maju Pilkada Jawa Tengah masih terbuka.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

10 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

12 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.